Connect with us

Hi, what are you looking for?

Pendidikan

Imbauan Polres Nunukan Seiring Meningkatnya Kasus Asusila Terhadap Anak

NUNUKAN – Kepolisian Resor Nunukan, memberikan peringatan terhadap para orang tua, khususnya yang memiliki anak gadis beranjak remaja, untuk memberikan perhatian lebih, dan mengontrol pergaulan mereka.

Peringatan tersebut, berkaitan dengan angka kasus asusila terhadap gadis belia yang belakangan santer menjadi pemberitaan.

Merujuk data Satreskrim Polres Nunukan, tercatat ada 14 kasus asusila dengan korban ABG usia 10 sampai 17 tahun pada 2022 lalu.

Dari angka tersebut, 9 kasus diantaranya persetubuhan anak dibawah umur, 4 kasus pencabulan anak, dan 1 kasus pencabulan perempuan dewasa.

Sementara awal tahun 2023, Polres Nunukan sudah menangani 4 kasus asusila terhadap gadis belia, dengan korban anak berusia 13 dan 14 tahun.

Angka ini, belum sejumlah kasus asusila di sejumlah Polsek jajaran.

‘’Perhatian, pengawasan tingkah anak dan kontrol terhadap pergaulan mereka, harus menjadi konsen orang tua, khususnya yang anaknya gadis remaja,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, Selasa (14/2/2023).

Kata Lusgi, orang tua wajib memberikan pemahaman terhadap anaknya dalam berinteraksi sosial.

Menurutnya, anak-anak harus diajari cara bersikap dengan lawan jenis, dan juga memberikan kiat khusus saat ada orang asing memperlakukan bagian tubuhnya secara tidak wajar.

‘’Pendidikan seks sejak dini itu diperlukan. Supaya anak anak tumbuh dengan kemampuan bagaimana harus bersikap dengan lawan jenisnya. Serta memahami batasan dalam pergaulan,’’ imbuhnya.

Tidak bisa dipungkiri, kemajuan teknologi, menjadikan handphone sebagai kebutuhan tak terpisahkan.

Banyak orang tua, memberi kebebasan terhadap anaknya mengakses handphone, seakan-akan menyerahkan didikan dan mempercayakan pola asuh pada gadget.

Padahal, alat komunikasi tersebut merupakan sebuah alat bermata dua. Tanpa pengawasan, anak akan menjadikan apa yang ditampilkan di handphone sebagai referensi.

Jauh berbeda jika orang tua bijak dan membatasi serta mengedukasi anak bagaimana dan kapan waktu mengakses handphone.

Baca Juga:  Prajurit Yonarmed 11 Kostrad, Menjadi Guru Bagi Belasan Anak TKI di Kampung Seliku Malaysia yang Belum Tersentuh Pendidikan

‘’Kembali lagi pada rumah adalah sebuah lembaga pendidikan sebenarnya. Makanya sebagai guru, orang tua harus ketat dalam memberikan didikan dan menanamkan mental terpuji bagi si anak,’’ tegasnya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...