Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

25 Narapidana Lapas Nunukan Jalani Asimilasi Rumah

NUNUKAN – Sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan, Kalimantan Utara, menjalani asimilasi rumah pada Januari 2023.

Kalapas Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan, para napi mendapat pembebasan asimilasi rumah setelah disidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

“Narapidana yang berdomisili di sekitar Nunukan, kita minta keluarga menjemput dan diantar ke kediamannya melalui Layanan Gobas (Antar Napi Asimilasi Bebas). Sementara yang dari luar Nunukan, kita komunikasikan dengan BAZNAS untuk mendapatkan bantuan uang transport,” ujar Wayan, Rabu (25/1/2023).

Para napi yang bebas, sebelumnya menjalani vonis pidana paling ringan 7 bulan dan paling lama 4 tahun 6 bulan.

Mereka terlibat sejumlah kasus, antara lain, narkoba, penggelapan, KDRT, TPPO, ITE, penambangan ilegal, sampai kasus penadah dan laka lantas.

“Ada satu warga binaan yang langsung bebas murni,” imbuhnya.

Wayan menegaskan, para warga binaan yang memperoleh asimilasi, sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021.

“Pemberian asimilasi ini salah satu hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” jelasnya.

Selama asimilasi di rumah, para warga binaan itu tetap wajib melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan tetap mematuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan seperti bersikap baik selama menjalani hukuman di luar lapas.

Apabila melakukan pelanggaran, surat keputusannya bisa dicabut dan harus melanjutkan sisa masa hukumannya di lapas.

“Semoga para warga binaan yang telah menjalani asimilasi rumah, tidak lagi terlibat pidana di kemudian hari,” kata Wayan.

Sebelumnya, awal Januari 2023, Lapas Nunukan juga memberlakukan asimilasi rumah kepada 13 WBP lain.

Dengan demikian, total WBP yang keluar selama Januari 2023, sebanyak 39 orang.

Baca Juga:  Imigrasi Deportasi 5 WN Malaysia yang Diamankan Saat Memancing di Perairan Sebatik, Diserahkan di Tengah Laut

Saat ini, WBP yang masih menghuni Lapas Nunukan sebanyak 1.175 orang dan 2 bayi. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...