NUNUKAN – Satlantas Polres Nunukan mencatat angka kematian sebanyak 20 orang akibat kecelakaan lalu lintas, sepanjang tabun 2022.
Jumlah tersebut, dikalkukasi dari total 45 peristiwa Laka Lantas yang terjadi. Adapun korban yang terlibat Laka Lantas, terdiri dari 36 laki laki dan 9 wanita.
‘’Kita mencatat kematian akibat Laka Lantas pada 2022 sebanyak 20 orang, korban menderita luka berat sebanyak 19 orang, dan yang menderita luka ringan, sebanyak 38 orang,’’ ujar Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadianto, Rabu (4/1/2023).
Adapun jumlah kerugian akibat laka lantas pada tahun lalu, berkisar, Rp .138.800.000.
Selain peristiwa kecelakaan, Polisi juga mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas.
Jumlahnya, sebanyak 586 kasus tilang, dan 1700 teguran.
Dari angka tersebut tercatat, pelanggar laki-laki tercatat sebanyak 399 orang, dan pelanggar perempuan, sebanyak 187 orang.
‘’Dari sekian kasus pelanggaran, kita mencatat denda sebesar Rp 37.600.000,’’ kata Ricky. (Dzulviqor)
