NUNUKAN – Polisi meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MY, lantaran diduga mencuri kartu ATM dan menguras uang sebanyak Rp. 18 juta, dalam rekening milik temannya, bernama Sunarti (40), di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kapolsek Sebatik Timur, IPTU. Randya Shaktika, menuturkan, korban melapor uangnya dalam rekening tersisa Rp. 133.851, pada Senin (2/1/2023) lalu.
‘’Isi ATM korban sebelumnya adalah Rp. 18.172.498. Karena kartunya hilang, korban mencetak kartu ATM baru di Bank. Saat itulah, ia heran karena saldonya hilang banyak,’’ ujarnya, Rabu (4/1/2023).
Lanjut Randhya, korban baru menyadari kartu ATM miliknya hilang pada Sabtu (30/12/2022) sekira pukul 15.00 WITA, saat ia hendak menyetor uang tunai ke Bank BNI.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
‘’Ternyata pelakunya adalah teman korban bernama MY. Kita amankan pelaku di rumahnya di Desa Bambangan,’’ imbuhnya.
Hasil interogasi petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia bisa dengan mudah menguras rekening korban, karena sebelumnya pernah diajak korban menarik uang di ATM.
Saat itulah, korban tidak menyadari kartu ATM nya terjatuh dan diambil pelaku tanpa berniat mengembalikannya.
‘’Pelaku mengaku bahwa uang yang diambilnya digunakan untuk membayar hutang sebesar Rp. 15 juta, dan membeli rumput laut Rp 3 juta,’’ lanjutnya.
Dalam kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 keping kartu ATM Bank BNI, 1 buku tabungan Bank BNI, 2 karung rumput laut, dan uang tunai Rp 15 juta. (Dzulviqor)
