NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan, membuka lowongan dokter kontrak, untuk mengisi kekosongan dokter di RS Pratama Pulau Sebatik dan UPT Puskesmas Desa Atap Kecamatan Sembakung, pasca dua dokter dari masing-masing fasilitas kesehatan tersebut, dipecat akibat tindakan indisipliner.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Miskia, mengatakan, pemberhentian dua dokter PNS di Nunukan, menjadi persoalan pelik dalam hal pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan ini.
‘’Tetapi perlu dicatat, ada tindakan yang memang seharusnya diambil kebijakan pemecatan. Butuh tindakan tegas untuk setiap aksi indisipliner agar tidak dicontoh yang lain,’’ ujar Miskia, Kamis (15/12).
Jelas Miskia, idealnya setiap Puskesmas ditempatkan dua dokter umum dan satu dokter gigi.
Ironisnya, sejumlah Puskesmas di perbatasan RI – Malaysia ini, hanya ada satu dokter saja.
‘’Kita membuka kesempatan bagi dokter dari manapun yang mau bekerja kontrak. Pemda juga sudah menyiapkan anggaran untuk tenaga dokter kontrak tersebut,’’ jelasnya.
Miskia kembali menegaskan, kebutuhan dokter menjadi masalah urgent di Nunukan. apalagi, ada 3 RS Pratama yang baru beroperasi, juga ada 17 Puskesmas yang semuanya masih butuh tenaga dokter.
‘’Kita tidak membatasi dokter yang masuk Nunukan, entah itu dokter spesialis atau dokter umum, kita terima,’’ kata Miskia. (Dzulviqor)
