NUNUKAN – Diduga masuk ilegal ke Indonesia, seorang pemuda berkebangsaan Malaysia diamankan aparat keamanan di Dermaga Rakyat, Aji Putri, Nunukan, Kaltara, Selasa (22/11) kemarin.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, mengatakan, WNA tersebut, bernama Mohammad Syamde Shauqy (17), dengan alamat domisili, Kuarters Pekerja Dumpas Palm Oil Mill Wdt 82, 91000 Tawau, Sabah- Malaysia.
‘’Dari keterangan yang diperoleh petugas, pemuda Malaysia tersebut, hendak menuju Sulawesi untuk menjenguk neneknya yang sakit,’’ ujar Washington, Rabu (23/11).
Lanjut Washington, WNA dimaksud masuk ke Nunukan bersama pamannya yang berkewarganegaraan Indonesia.
Mereka masuk melalui pulau Sebatik, dan menyeberang ke Nunukan dari dermaga tradisional Bambangan.
‘’Di dermaga Aji Putri, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan keberadaan seorang WNA yang tidak memiliki dokumen keimigrasian. Petugas akhirnya menyerahkannya ke Imigrasi, untuk penindakan pelanggaran keimigrasian,’’ tuturnya.
Dari wawancara, Shauqy mengatakan, ini pertama kalinya melakukan perjalanan ke Indonesia melalui jalur ilegal.
‘’Kalau lolos di Nunukan, WN Malaysia tersebut berniat naik kapal menuju Enrekang Sulawesi Selatan. Ia mengatakan ingin mengunjungi neneknya yang sedang sakit,’’ ucapnya.
Saat ini, Shauqy ditempatkan di ruang Detensi Imigrasi Nunukan.
‘’Kita masih melakukan penyelidikan lebih mendalam,’’ kata Washington. (Dzulviqor)
