Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Oknum Guru Agama Pelaku Pencabulan, Diduga Stress Akibat Rumah Tangganya Berantakan

NUNUKAN – Oknum guru agama berinisial WH (46), terduga pelaku pencabulan muridnya yang berusia 8 tahun, diduga alami gangguan jiwa / stress akibat rumah tangganya yang berantakan.

Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU. Siswati, mengatakan, pelaku menunjukkan perilaku yang aneh dan tidak dapat menjawab setiap pertanyaan dengan sempurna bahkan ngelantur.

‘’Padahal status pelaku, merupakan seorang guru PNS yang mengajar mata pelajaran agama pada sekolah dimaksud,’’ ujar Siswati, Jumat (18/11).

Kata Siswati, Polisi juga mencoba meminta keterangan terhadap sejumlah guru dan Kepala Sekolah di tempat WH mengajar.

Hasilnya, semua saksi memberikan keterangan yang sama, dimana WH beberapa tahun terakhir memang menunjukkan perilaku yang aneh, setelah mengalami masalah dalam rumah tangganya.

Ironisnya, kepala sekolah bahkan sudah berupaya menyampaikan hal tersebut kepada pengawas guru, namun pemberitahuan tersebut kurang direspon, sehingga pelaku masih aktif mengajar, sampai peristiwa cabul tersebut terjadi.

Menurut salah seorang guru, dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku pernah juga terjadi sebelumnya, sekitar Oktober 2022.

“Ada seorang murid perempuan mengeluhkan kelakuan WH yang meraba tubuh dan pahanya, saat mata pelajaran agama berlangsung,” imbuhnya.

Saat itu, pelaku sempat di panggil oleh kepala sekolah, namun jawabannya juga tidak nyambung dan ngelantur. Hal tersebut kembali dilaporkan kepsek kepada pengawas guru, namun tidak ada tindakan apapun terhadap pelaku.

Siswati menegaskan, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, guna menambah alat bukti dalam pemenuhan unsur pidana Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 e UU Nomor 17 Tahun 2016 tanggal 09 November 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, sebagai pasal yang dipersangkakan.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, Ini Tuntutan Pidana Bagi 3 Terdakwa Perkara Korupsi DD dan ADD Desa Samaenre Semaja

Polisi juga mengamankan barang bukti, masing masing, 1 lembar dokumen hasil visum et repertum, dan celana dalam korban.

‘’Dugaan sementara, pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau stress. Rencananya, sesegera mungkin kami akan membawanya ke RSUD untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan,’’ kata Siswati. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...