NUNUKAN – Penambahan jumlah kursi parlemen menjadi 30 pada Pemilu 2024 mendatang dianggap akan menambah beban moral dan fiskal daerah.
‘’Untuk itu, kembali lagi bahwa pertanggung jawaban dan evaluasi anggota DPRD adalah ke masyarakat. Mari kita semakin memperbaiki kinerja, semakin intensif dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat,’’ujarn Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin, Kamis (17/11/2022).
Burhan mengatakan, ada aspek penting yang menjadi perhatian dengan bakal bertambahnya kursi parlemen Nunukan.
Yaitu, azas pemerataan pembagian Dapil, juga jumlah kuota di setiap Dapil. Ini menyiratkan bahwa seluruh stake holder termasuk pihak eksekutif dan legislatif harus dilibatkan dalam konteks meramu Dapil atau jumlah kuota tersebut.
Burhan menegaskan, penambahan Dapil, bukan perkara yang dipaksakan. Melainkan amanah konstitusi yang wajib dilakukan.
‘’Kita sadar, penambahan kursi DPRD tentu akan menambah beban fiskal daerah. Kita akan membahas itu di pembahasan APBD 2024. Saya yakin kalau penambahan lima kursi tidak terlalu membebani fiskal daerah,’’ imbuhnya.
Ia kembali menegaskan, bahwa anggota DPRD harus semakin menunjukkan kinerja dan penilaian positif di tengah masyarakat. Karena bertambahnya kursi, adalah bertambahnya beban daerah.
‘’Sehingga dengan pertambahan beban daerah dalam konteks anggaran, harus dibarengi kinerja lebih massif, lebih baik, dan lebih efektif. Sehingga kemudian apa yang diinginkan Negara bisa tercapai dalam hal kesejahteraan masyarakat,’’ tegasnya. (Dzulviqor)
