NUNUKAN – Barang yang dicurigai sabu – sabu seberat 0,10 gram diamankan oleh sipir lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas II B Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (6/11) sekira pukul 18.30 WITA.
Diduga barang tersebut dilempar dari luar tembok lapas, dan jatuh di area branggang / steril, tepatnya dibelakang gedung gereja lapas.
‘’Didalam bungkus rokok, berisi batu kecil, barang tersebut salah sasaran karena posisi jatuhnya di area steril,” ujar Pelaksana Harian Kalapas Nunukan, Youga, Minggu (6/11)
Youga menambahkan, untuk penyelidikan barang tersebut langsung diserahkan ke Satreskoba Polres Nunukan.
‘’Kita serahkan barang tersebut ke Satreskoba Polres Nunukan,’’ imbuhnya.
Atas temuan itu, Youga mengapresiasi ketelitian dan kesigapan petugas jaga yang terus memonitor area rawan di Lapas untuk memastikan keamanan dan ketertiban berjalan dengan baik, hingga berhasil mengamankan paket mencurigakan yang di lempar masuk ke dalam area steril.
Dia menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk bersama-sama, bergotong royong memberantas narkoba, khususnya di lapas Nunukan.
Oleh karenanya, peningkatan pengawasan lalu lintas barang dan pengunjung akan terus dilakukan.
‘’Kita juga rutin melaksanakan penggeledahan terhadap WBP dan patroli baik itu area dalam maupun area luar sekitar lapas nunukan,’ ’ kata Youga. (Dzulviqor)
