Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Gara Gara Buah Mangga, Oknum Polisi di Nunukan Dilaporkan Tetangganya

NUNUKAN – Seorang oknum Polisi berinisial NS, dilaporkan tetangganya, Bambang Suhardiyanto, warga Jalan Pangeran Antasari RT 001 RW 001, Nunukan, akibat dituding mengeluarkan ancaman pembunuhan.

Bambang saat dikonfirmasi, menuturkan, ancaman pembunuhan dikeluarkan NS saat terjadi cekcok akibat pohon mangga yang menjorok ke halaman rumah mereka.

‘’Kejadiannya hari Jumat pada minggu lalu sekitar pukul 18.00 WITA. Pohon mangga keluarga NS yang merupakan tetangga kami menjorok ke rumah dan ada buahnya yang ibu saya ambil,’’ ujar Bambang, Senin (10/10).

Lantaran tidak terima buah mangga miliknya diambil, ibu H (mertua NS) menegur dengan kalimat kasar.

Pertengkaran terjadi dan melibatkan anak perempuan H, hingga kemudian datang NS, yang kian memanaskan suasana.

Bambang menceritakan, sikap NS yang emosional sembari menegaskan bahwa ia adalah seorang Polisi.

‘’Dia bilang ‘Kamu lihat muka saya betul betul. Saya Polisi, jangan ganggu istri saya. Saya tidak peduli, biar kau lapor ke Polres, saya tidak takut’,’’ cerita Bambang.

Lanjut Bambang, oknum berpangkat Briptu itu akan membunuh seluruh keluarganya.

‘’Dia ditarik istrinya, tapi masih tidak terima dan terus berteriak ‘ndak lama saya bunuh kamu satu satu, ndak lama saya bunuh semua satu keluarga,’’ lanjutnya.

Tak hanya itu, datang lagi iparnya DM, yang juga berteriak dan menghina ibu Bambang dengan kalimat tidak pantas.

‘’Ibu saya mengatakan, sudahlah, mereka keluarga Polisi. Kita mengalah saja. Kami akhirnya diam saja meski dikatain idiot, apa segala macam. Saya juga cuman pegawai honorer di DLH,’’ imbuh Bambang.

Tak lama setelah mereka masuk rumah, dari sebelah rumah terdengar suara seperti letusan pistol.

Saat bersamaan terdengar mertua NS, menasehati agar tidak bermain main dengan senjata, karena itu berbahaya.

Baca Juga:  llegal dan Tak Layak Konsumsi, Sebanyak 700 Kg Ikan Impor Dimusnahkan BKIPM Nunukan

‘’Kami sempat terkejut mendengar suara semacam tembakan. Suaranya dari rumah NS, kan kami bersebelahan rumah, bertetangga. Jaraknya sekitar enam meteran saja. Karena keadaan sudah menjadi begini, makanya kami memilih lapor ke Polisi saja,’’ katanya lagi.

Laporan Bambang, diterima dalam Surat Keterangan Laporan Pengaduan Nomor : STTP/174/IX/2022/Reskrim, ditanda tangani bagian piket Reskrim Polres Nunukan, Briptu Miswandi SH, pada 30 September 2022.

Dikonfirmasi atas perkara tersebut, Kasat Reskrim Porlres Nunukan, IPTU. Lusgi Simanungkalit membenarkan pengaduan dimaksud.

‘’Sementara masih diproses. Jadi laporannya ada yang ke Reskrim, ada juga yang ke Propam,’’ jawabnya.

Kata Lusgi, pihaknya berencana akan mempertemukan kedua belah pihak untuk upaya perdamaian.

Bagaimanapun kasus ini akibat persoalan yang sepele. Kalimat-kalimat kasar pada cekcok yang terjadi antar tetangga tentu terlontar tanpa kontrol akibat emosi kedua belah pihak.

‘’Ada rencana mereka kita pertemukan untuk perdamaian. Kita coba tengahi karena apapun alasannya, kalimat kalimat emosional yang terlontar saat cekcok, kadang menjadi penyesalan. Apalagi mereka bertetangga,’’ kata Lusgi. (Dzulviqor).

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...