Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Lakukan Transaksi di Areal Perkebunan Kelapa Sawit, Dua Pelaku Narkoba Lari Tunggang Langgang Dipergoki Aparat Gabungan

NUNUKAN – Dua pelaku narkoba lari tunggang langgang, ketika transaksi keduanya di areal perkebunan sawit Pulau Sebatik, dipergoki aparat gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, bersama pasukan TNI AL, Sabtu (10/9).

Dua orang dimaksud adalah, ND (23) warga Kampung Peringkat Sembilan Kecamatan Sebatik Tengah, dan DY, warga Bergosong, Malaysia.

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, tim gabungan TNI AL yang terdiri dari SFQR Lanal Nunukan, Satgas Marinir Ambalat XXVIII dan Tim Satgas Kopaska Balat Samudra 22, serta Ditreskoba Polda Kaltara, melaksanakan patroli rutin dalam rangka pengamanan perbatasan RI-Malaysia, sekaligus pencegahan terhadap barang ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia.

‘’Tim bergerak menuju ke Desa Bambangan melewati jalur darat. Saat melintas di jalanan Desa Seberang, terlihat seseorang yang mencurigakan masuk ke jalan kecil arah ke areal sawit. Dilakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan satu orang, sementara yang satunya berhasil kabur ke kedalaman kebun sawit,’’ ujarnya, Senin (12/9).

Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan serbuk Kristal diduga narkoba seberat 50,02 gram.

Tim gabungan lalu mengamankan pelaku ND di Pos TNI AL Sei Pancang sebelum diserahkan ke Satreskoba Polres Nunukan untuk pengembangan.

‘’Dari pengakuan, barang diduga sabu sabu dengan berat lebih 50 gram tersebut, sebagian akan diserahkan ke seseorang yang tinggal di Nunukan,’’ imbuhnya.

Selain ND, Petugas juga mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 gram, tas pinggang warna hitam, 1 unit handphone Android Vivo, 1 buah badik, dan 1 unit motor Jupiter.

‘’Tim gabungan TNI AL akan berkordinasi dengan Polres Nunukan terkait pendalaman kasus yang diamankan bersama, di Pulau Sebatik, Indonesia,’’ kata Arief. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Predator Anak di Dojang Nunukan, Pelatih Taekwondo Terancam 20 Tahun Penjara
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...