Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pembangunan Pelabuhan Sungai Sebakis Jadi Temuan BPK

NUNUKAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pembangunan pelabuhan sungai Sebakis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Proyek dengan anggaran DAK sekitar Rp 3,8 miliar (Rp 3,1 miliar setelah addendum) ini, dikerjakan oleh PT. Pattimpa Utama Mandiri yang beralamat di Liem Hie Djung RT 10 Nunukan Utara, pada tahun 2021.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Nunukan, Andi Jhoni, mengatakan, realisasi pembayaran proyek tersebut baru sebatas uang muka dengan besaran 23 persen dari nilai proyek, atau sekitar Rp 886 juta.

‘’Sementara kami menghitung bersama dengan inspektorat, hasilnya akan kami kirim kembali dan menjadi rekomendasi ke BPK. Itu nanti akan kami bayar setelah ada kecocokan dari BPK,’’ ujarnya, Selasa (9/8).

Jhoni melanjutkan, pelaksana kegiatan tidak bisa menunjukkan jaminan mutu pembangunan jembatan dimaksud.

Sehingga, kasus ini menjadi materi pemeriksaan Kepolisian dan Jaksa.

Saat ditanyakan apakah bahan bahan material yang digunakan ada indikasi barang bekas? Andi Jhoni menjawab, hal tersebut bisa saja mungkin terjadi, melihat dari ketidaksesuaian spesifikasi yang ada.

‘’Jadi proyek ini sudah diaudit BPK RI. Ada rekomendasi supaya dikaji tim ahli. Kita datangkan tim ahli dari Universitas Borneo. Kesimpulannya, terdapat tiga titik pancang dari total 28 titik, yang tidak memenuhi mutu,’ ’kata dia.

Meski demikian, dermaga dengan panjang sekitar 21 meter tersebut, harus difungsikan karena melihat kebutuhan masyarakat sekitar.

Dermaga lama sudah tidak layak pakai, dan dermaga Sebakis menjadi alternatif untuk masalah tersebut. (Dzulviqor).

Loading

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penganiayaan di Lapas Nunukan, Polisi Tetapkan KPLP Lapas Sebagai Tersangka
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...