Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Direkrut Melalui Medsos, Sebanyak 11 WNI Menjadi Korban Human Trafficking Sepanjang 2021 – 2022

NUNUKAN – International Organization of Migration (IOM) Indonesia di Nunukan Kalimantan Utara, mencatat 11 orang Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban perdagangan manusia /human trafficking, sepanjang 2021 – 2022.

Field Facilitator IOM Indonesia di Nunukan, Muhammad Hidayat Hasan, mengatakan, terdapat tren perekrutan lewat digital yang ternyata lebih rapi dan efektif dalam menjaring calon korbannya, dibanding cara manual.

Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat selalu waspada, hati-hati dan selalu selektif dalam mendaftar kerja.

‘’Kami warning bagi masyarakat, hati-hati dengan tawaran kemudahan dalam bekerja. Waspada untuk registrasi di lowongan tenaga kerja yang memberikan kemudahan tanpa adanya proses sebagaimana wajarnya, melalui Dinas Tenaga Kerja,’’ ujar, Hidayat, Rabu (20/7).

Menurutnya, dari 11 kasus yang ditangani IOM Indonesia, semua merupakan rekrutan melalui media sosial Facebook.

Modusnya, korban ditawarkan bekerja di ladang sawit di Kota Samarinda Kalimantan Timur.

Untuk mengelabui korban, perekrutan dibuat semudah mungkin, dengan kata lain tidak melalui proses seleksi atau prosedur sebagaimana mestinya.

Alhasil, para korban dinyatakan diterima begitu saja untuk bekerja, dan ditampung di wilayah Sampit.

Selanjutnya, 11 orang tersebut dibawa melalui jalur darat ke wilayah Seimanggaris Nunukan.

‘’Sebenarnya sampai di perbatasan RI – Malaysia, mereka minta pulang karena setahu mereka pekerjaan ada di Samarinda bukan Malaysia. Tapi mereka diancam agar mengembalikan uang yang menjadi biaya transportasi dan pendaftaran kerja, sebesar RM 2000, atau sekitar Rp 7 juta perorang,’’ tuturnya.

Dengan terpaksa, karena mereka tidak punya uang, mereka pasrah dan bekerja di Malaysia secara ilegal.

Selama bekerja di wilayah Sabah Malaysia, mereka tidak pernah menerima gaji.

Padahal saat mendaftar, iming-iming gaji mereka adalah RM 1000 per bulan.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pungli Pengusaha Rumput Laut di Pelabuhan Tunon Taka, Ada Keterlibatan Oknum KSOP ?

Keseharian mereka hanya mengandalkan jatah beras perusahaan, dan mencoba bertahan hidup dengan menjual apapun yang bisa laku.

‘’Saat terima gajian, mereka hanya diberi amplop kosong. Begitu bertanya ke kantor perusahaan, dijawab bahwa gajinya sudah diambil pengurus, karena mereka masih berhutang RM 2000,’’ katanya lagi.

Kondisi tersebut, membuat mereka sangat tertekan. Niat hati ingin memperbaiki nasib dan mendapat pekerjaan untuk menghidupi keluarga, justru mereka terjebak dalam kondisi mengenaskan tanpa tau harus berbuat apa.

Sampai akhirnya, dua bulan berturut-turut tidak terima gaji, mereka memutuskan untuk mendatangi KRI Tawau dan menceritakan nasib mereka.

‘’Jadi mereka merupakan korban perdagangan orang. Mereka berangkat karena biaya ditanggung dan nanti dibayar potong gaji. Yang terjadi, mereka dijadikan pendatang haram dan hasil kerjanya menjadi bagian pelaku kejahatan kemanusiaan itu,’ ’kata Hidayat.

Hidayat berpesan, apapun alasannya, dalam mencari pekerjaan lebih baik memastikan lokasi, syarat dan ketentuan.

Tidak ada pekerjaan tanpa adanya aturan atau hitam diatas putih, apalagi sekelas perusahaan perkebunan kelapa sawit.

‘’Kita sudah menyelesaikan kasus korbannya. Selanjutnya kita menawarkan pendampingan hukum, dan membantu usaha kecil bagi kelangsungan hidup korban. Catatannya, sindikatnya masih aktif. Kita masih melakukan penelusuran, dimana kendalanya adalah pelaku utama bersembunyi di balik perangkat digital,’’ kata dia. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...