Connect with us

Hi, what are you looking for?

Pendidikan

Pendaftaran Kompetisi Debat Pelajar ke-2 Dibuka! Ini Syarat & Ketentuannya

NUNUKAN – Pendaftaran Kompetisi Debat Pelajar SLTA Sederajat Kedua oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan resmi dibuka. Pengumuman resmi diumumkan di media sosial Instagram Bawaslu Nunukan, Senin, 11-20 Juli 2022.

Mengambil tema Menyongsong Pemilu Serentak 2024: Merdeka Belajar, Merdeka Memilih, Merdeka Pemuda Indonesia yang juga dirangkaikan dengan peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI.

Bagi para pelajar se-Kabupaten Nunukan yang hendak berkompetisi sudah bisa mendaftar melalui link bit.ly/daftardebatdemokrasi2022, sosial media Bawaslu Nunukan atau daftar langsung ke Sekretariat Bawaslu Nunukan Jalan Ujang Dewa RT. 01 Kompleks Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Blok B2 Sedadap.

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta sebagai berikut:

1. Pendaftaran tidak dipungut biaya (gratis).

2. Peserta merupakan pelajar SMA/SMK/MA/Sederajat Se-Kabupaten Nunukan.

3. Peserta merupakan siswa/siswi aktif yang dibuktikan dengan foto copy kartu pelajar/ surat keterangan yang dikeluarkan dari sekolah, dan setiap tim yang diutus oleh sekolah dibuktikan dengan surat keterangan.

4. Setiap sekolah mengirimkan maksimal 3 tim, dan setiap tim terdiri dari 3 orang.

5. Setiap peserta melampirkan bukti diri berupa fotocopy Kartu Tanda Pelajar dan foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar yang dicantumkan diformulir pendaftaran manual.

6. Setiap tim diwajibkan menyerahkan video yel-yel tim, dengan durasi maksimal 1 menit, sebagai bahan penilaian juara favorit yang akan diatur selanjutnya oleh panitia.

7. Setiap peserta wajib mengisi formulir pendaftaran secara daring atau langsung.

8. Formulir daring dapat diisi melalui link pendaftaran : https://bit.ly/daftardebatdemokrasi2022.

9. Setiap tim wajib mengikuti tecnichal meeting baik daring atau langsung pada tanggal 22 Juli 2022 dan dapat didampingi oleh pendamping.

10. Tim yang tidak mengikuti technical meeting dianggap menerima seluruh keputusan pada saat technical meeting.

Baca Juga:  Ciptakan Suasana Belajar Nyaman dan Guyub Rukun, SMPN I Nunukan Lakukan Deklarasi Anti Perundungan

11. Setiap peserta diwajibkan hadir ditempat kegiatan debat paling lambat 30 menit sebelum kegiatan kompetisi debat dimulai.

12. Setiap tim wajib mengunggah foto kompetisi debat (foto anggota tim), dengan memfolow dan menandai akun Facebook dan Instagram Bawaslu Nunukan, akun Instagram KNPI Nunukan, serta menandai minimal 20 akun baik di akun Facebook mapupun Instagram, dengan mencantumkan hashtag #BawasluNunukanMengawasi #KNPIProgresif #Pemilu14Februari2024 #TonggakDemokrasiDiPerbatasan.

13. Mekanisme debat yang dibuat panitia bersifat final dan mengikat, dan akan disampaikan saat technical meeting.

14. Tema atau mosi debat ditentukan panitia.

Penyelenggaraan kompetisi tahun ini lebih spesial karena Bawaslu berkolaborasi dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kab. Nunukan dan didukung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara.

“Kami memiliki misi, yaitu agar generasi muda itu melek politik, khususnya bagi kami, muda-mudi di wilayah perbatasan ini. Oleh karena itu kami menyambut baik dan sangat senang bisa berkolaborasi bersama Bawaslu Nunukan. Kami berharap kolaborasi dapat terus terjalin dan sukses,” kata Ketua KNPI Kab. Nunukan Anna Bella Moriska.

Selain itu, kompetisi dilakukan maraton se-Provinsi Kaltara. Masing-masing juara di kabupaten nantinya akan diberangkatkan ke provinsi untuk memperebutkan gelar juara Provinsi.

Diharapkan dengan dukungan dan perhatian dari berbagai sektor ini akan lebih memacu gairah demokrasi dan kepemiluan para pelajar untuk lebih cerdas dan merdeka dalam tentukan pilihannya.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dari Bawaslu, dalam melakukan kerja-kerja pencegahan dan pengawasan. Kami ingin menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat, terutama para calon pemilih muda ini, agar mereka menaruh minat tinggi dalam pemilu dan berpartisipasi secara cerdas dalam pemilu,” kata Hariadi selaku Koordinator Divisi Bidang Pengawasan, Hubungan Antara Lembaga dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Nunukan. (Hasan – Bawaslu Nunukan)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...