Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Apa Kabar Kasus Dugaan Pembabatan Mangrove di Desa Binusan Dalam, Nunukan?

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, memastikan pemeriksaan terhadap kasus dugaan pembabatan lahan mangrove di Desa BInusan Dalam, terus berproses.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polres Nunukan, IPDA. Andre Azmy Azhari, pada Jumat (8/7).

‘’Kami bisa memastikan kasusnya terus berproses. Tidak ada istilahnya kasus ini tidak diproses,’’ ujar Andre.

Dia menjelaskan, ada beberapa kasus yang menjadi atensi khusus Polda Kaltara, salah satunya adalah kasus pembabatan lahan mangrove di Nunukan.

Menurut Andre, kasus ini terkesan lamban sebab ada penanganan kasus lain yang menjadi atensi utama Polda Kaltara, yakni dugaan ilegal minning yang melibatkan oknum anggota Polisi.

‘’Jadi ada hubungan juga dengan kasus itu, kita juga berfokus pada atensi utama, dan saat ini, kita mulai kembali bergerak di kasus kasus lama, salah satunya mangrove itu,’’ jelasnya.

Dia melanjutkan, Polisi telah melakukan pemetaan kordinat untuk mengetahui jumlah luasan lahan mangrove yang rusak.

Selain itu, Polisi juga sudah memeriksa oknum pengusaha yang diduga terlibat termasuk memanggil perwakilan PT. Nunukan Bara Sukses (NBS).

‘’Tapi PT. NBS nenolak hadir, hanya oknum pengusahanya saja yang hadir. Dan oknum tersebut bersikeras kalau kasus itu hanya dilakukan dirinya pribadi, tidak berhubungan dengan PT. NBS,’’ tutur Andre.

Proses pemeriksaan juga dilakukan dengan berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah di tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

Di tingkat Kabupaten koordinasi dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas PU bagian Tata Ruang Wilayah sementara di Pusat, Polisi meminta penjelasan dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

‘’Kita segera berkoordinasi dengan provinsi karena domainnya semua di Provinsi. Di Nunukan semua saling lempar, DLH ke Dinas Kelautan dan sebagainya. Sehingga tidak semudah itu untuk mengerucutkan kasus ini,’’ jelasnya. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Seorang TKW Nekat Membawa 50 Kg Sabu Sabu Demi Jaminan Hari Tua, Mengaku Disuruh Anaknya
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...