Connect with us

Hi, what are you looking for?

Covid -19

Bupati Nunukan Terbitkan Edaran Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura, S.E., M.M., Ph.D., menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 91-BPBD/II/2022 tanggal 24 Februari 2022.

Juru bicara Satgas COVID-19 Nunukan, Sabarudin menerangkan terbitnya SE Bupati Nunukan dimaksud sebagai tindak lanjut SE Mendagri Nomor : 440/7183/SJ.

“Menindaklanjuti SE Mendagri tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19, varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Sabarudin, saat menyampaikan rilis harian perkembangan COVID-19, Jumat, (25/2).

Sabarudin menerangkan, dalam SE Bupati tersebut, tertuang upaya Pemkab dalam mencegah penularan COVID-19.

“Melakukan langkah pencegahan berupa, mengintensifkan PPKM Mikro, mengoptimalkan fungsi Satgas COVID-19 mulai dari tingkat kecamatan hingga RT, mengintensifkan tes pelacakan kontak erat, serta menerapkan prokes yang lebih ketat dengan pendekatan 5M,” terangnya.

Selain itu, Pemkab juga akan mengoptimalkan penggunaan dan penegakan pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi khsususnya bagi pelaku perjalanan di tempat pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Nunukan.

“Pengetatan dan pengawasan prokes bagi pelaku perjalanan, di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, PLBL Liem Hie Djung, Pelabuhan Fery Sei Jepun dan Bandara Nunukan,” tambahnya.

Dalam edarannya Bupati meminta seluruh stake holder di Nunukan dapat mendukung pelaksanaan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, guna mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas.

“Diimbau kepada koordinator bidang penanganan kesehatan, koordinator penegakan hukum dan pendisiplinan serta koordinator Perubahan Prilaku Satgas COVID-19, melakukan langkah strategis dan nyata dalam melaksanakan SE ini,” kata Sabarudin.

Untuk diketahui, sebelumnya Bupati Nunukan juga telah menerbitkan SE Nomor 86-BPBD/360/II/2022 tanggal 23 Februari 2022 yang mengatur pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sejumlah Kecamatan di wilayah Kabupaten Nunukan. (Hadi Trisno Nugroho)

Loading

Baca Juga:  Sebanyak 326 Pelajar CLC di Tawau Malaysia Ikuti Vaksinasi COVID-19, Dosis 2
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...