Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Tanggapan DLH Provinsi Kaltara Soal Pembabatan Lahan Mangrove di Nunukan

NUNUKAN – Pembabatan seluas delapan hektar lahan mangrove di RT. 08 Desa Binusan Dalam, yang diduga dilakukan oleh oknum pengusaha, tidak diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara (DLH Kaltara).

Hal itu ditegaskan oleh, Kepala DLH Kaltara, Hamsi, saat dikonfirmasi pada Jumat (4/2/2022).

‘’Dari informasi yang kita dapat, itu terjadi sejak 2019. Aneh saja kok kami tidak menerima ada laporan masuk. Padahal diberitakan ada masyarakat yang melaporkan itu ke DLH Kabupaten,’’ ujar Hamsi.

Terhadap kasus ini, Hamsi menyesalkan tanggapan DLH Kabupaten Nunukan, yang berdalih kewenangan mereka “lumpuh” sehingga terkesan terjadi pembiaran dilapangan.

“Kalau memang terjadi sejak 2019, bukankah mereka masih memiliki kewenangan? Karena kewenangan DLH baru dicabut antara 2020/2021,’’ sesalnya.

Selain itu, DLH memiliki tugas untuk pembinaan dan perlindungan lingkungan, sehingga tanggung jawab moral terhadap tugas tersebut harus lebih diutamakan.

“Beralihnya kewenangan bukan berarti daerah sama sekali tidak bisa melakukan apapun. Bisa dikoordinasikan, mungkin kami akan turun juga melihat langsung ke lapangan,’’ kata Hamsi.

Dia menegaskan, Pemerintah Daerah juga perlu memastikan, apakah pembabatan mangrove memiliki izin dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.

‘’Jika tidak sesuai, wajib hukumnya bagi mereka untuk menindak lanjuti persoalan ini,’’ tegasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, mangrove berfungsi menjaga ekosistem dan biota laut, serta bernilai ekonomi jika dikomepensasikan melalui skema perdagangan karbon.

Perdagangan karbon dari sektor hutan ini masuk dalam skema REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation).

Oleh karenanya, dia berharap pemerintah daerah dapat memantau jangan sampai terjadi pembabatan mangrove.

‘’Kaltara juga tengah menggodok Perda pertumbuhan ekonomi hijau, dan Kaltara juga menjadi wilayah yang ditunjuk Presiden untuk mangrove terbesar dengan menanam pada lahan 600.000 hektar,’’ katanya. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  An Nur Kaltara Arafah, Beri Tiket Umrah Gratis, Rahmat : Misi An Nur Bukan Hanya Memudahkan Orang Ibadah, Tapi Juga Berburu Berkah
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...