Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Hendak Menyeberang Ke Malaysia, 16 WNI Asal Sulawesi Diamankan di Dermaga Haji Putri Nunukan

NUNUKAN – Badan Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Unit Reskrim Polres Nunukan mengamankan 16 WNI asal Sulawesi Selatan, di Pelabuhan tradisional Haji Putri Nunukan, Selasa (11/1/2022) sekira pukul 05.00 WITA.

Saat diamankan, mereka sedang menunggu speed boat yang akan membawa mereka menyeberang ke Tawau – Malaysia.

Kepala Unit Pelaksana Teknis BP2MI Nunukan, AKBP. F Jaya Ginting, menuturkan, seluruh WNI yang diamankan tersebut ditempatkan di rumah penampungan BP2MI.

‘’Kami juga amankan dua orang diduga sebagai calo, mereka adalah bapak dan anak, bernama H dan MF,’’ ujar Ginting, Rabu (12/1/2022).

Diamankannya dua orang diduga calo tersebut, sekaligus menjadi edukasi bagi warga Nunukan dengan profesi yang sama.

‘’Saat ini, kedua terduga calo PMI sedang diperiksa Polres Nunukan. Kita selalu konsen ke pencegahan keberangkatan PMI ilegal, karena tidak ingin nasib mereka akan menjadi deportan, tanpa membawa apapun padahal sudah bekerja sekian lama,’’ katanya.

Ginting menjelaskan, dengan status mereka yang unprosedural, mereka akan menjadi buruan dan harus selalu lari ke hutan menyelamatkan diri.

‘’Calo memiliki andil atas nasib kesengsaraan mereka. Apa yang dilakukan calo itu tidak benar, dan kami harap mereka menyadari itu,’’ tegasnya.

Sementara itu, salah satu PMI yang ikut diamankan, bernama Rohe (48) mengakui, dirinya tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Saat ditangkap aparat, Rohe membawa serta istrinya Hartini (45) dan lima orang anaknya.

‘’Kami lewat secara illegal karena tidak punya dokumen. Kemarin kami sekeluarga pulang kampung awal tahun 2022, kebetulan ada keluarga menikah,’’ katanya.

Menurut Rohe, sebelum diamankan dia sempat membayar senilai 3,2 juta rupiah kepada tukang perahu.

‘’Kami terkejut saat ditangkap karena ini baru terjadi karena sudah lebih sepuluh tahun saya tidak pulang kampung,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Sejumlah Catatan DPRD Dalam LKPJ Bupati Nunukan 2023

Sebagai PMI ilegal, Rohe tidak menampik bahwa keluarganya sering lari ke hutan demi menghindari kejaran aparat Malaysia.

Selain itu, lima orang anaknya juga tidak pernah mengenyam pendidikan.

Anak pertamanya yang berusia 28 tahun hingga anak bungsunya yang berusia 15 tahun hanya belajar membaca secara otodidak melalui handphone.

Meski demikian, ia tidak pernah berpikiran untuk menetap di Indonesia karena sejak muda ia bekerja di kebun sawit, dan merasa kehidupannya berada di Malaysia.

‘’Tapi kali ini setelah ditangkap, saya memutuskan tidak kembali ke Malaysia. kami akan balik kampung dan bekerja apa saja di kampung nanti,’’ katanya. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...