NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menggagalkan upaya penyelundupan lima bungkus diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 250,9 gram, yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi, Sabtu (26/6/2021).
Barang haram itu milik Damrudin alias Damru bin Udin (32), warga Jalan Poros Palmas Rt.03 Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara.
Damru merupakan pamong atau aparatur desa di Kantor Desa Lapri.
Kapolsek Sebatik Timur, Iptu.Randya Shaktika mengungkapkan, Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 14.15 WITA, pihaknya menerima laporan adanya barang yang diduga sabu-sabu akan dikirim ke Sulawesi Selatan melalui jasa pengiriman J&T di jalan Ahmad Yani Desa Sei Pancang, Sebatik Utara.
‘’Personel Polsek Sebatik Timur mendatangi kantor J&T untuk memeriksa paket yang diduga berisi narkotika tersebut. Ternyata 3 unit speaker portable mini, yang didalamnya berisi narkoba,’’ ujarnya, Senin (28/6/2021).
Petugas bersama karyawan J&T lalu membongkar isi speaker satu persatu dan menemukan lima plastik transparan ukuran sedang dengan kemasan berbeda-beda.
Dua bungkus dikemas menggunakan lakban berwarna hitam dan diikat menggunakan cable tis yang di simpan di dalam speaker ukuran sedang berwarna biru.
Sedangkan tiga plastik transparan ukuran sedang, disimpan dalam dua speaker berwarna hitam, kemasan sabu-sabu diikat menggunakan tali rafia hijau.
‘’Damru mengakui bahwa dirinya mengirim narkoba dengan modus speaker tersebut, atas suruhan dari A yang berada di Tawau Malaysia,’’ lanjut Randya.
Sedangkan untuk dua plastik diduga sabu-sabu dalam speaker warna biru, merupakan barang titipan dari AD yang menurut pengakuan Damru, adalah warga Sebatik.
Damru kemudian digelandang ke Mapolsek Sebatik Timur untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti, antara lain, 5 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 250,9 gram, 2 buah speaker portable mini warna hitam, 1 buah speaker portable mini warna biru, 8 buah cable tis, 1 lakban warna cokelat, 1 lakban warna hitam, 2 resi pengiriman J&T tujuan Sulawesi Selatan, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan 3 tali rafia warna hijau. (Dzulviqor)
