NUNUKAN, KN – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, Kalimantan Utara, menjaring seorang bocah berkostum badut di jalur protokol. Anak itu hanya melongo. Ia patuh mengikuti langkah petugas menuju kantor.
”Kami mendalami dugaan eksploitasi anak pada fenomena badut jalanan. Tim kami masih menelusuri motif sebenarnya,” kata Kasat Pol PP Nunukan, Mesak Adianto, Kamis (29/1/2026) kemarin.
”Aktivitas Mereka di Jalanan Mengganggu Ketertiban Umum”
Bocah berusia di bawah 15 tahun ini selalu berangkat sejak pagi. Ia berdiri tenang di median lampu merah. Saat lampu menyala merah, ia segera menghampiri pengendara motor dan mobil. Tangannya menyodorkan kardus sebagai wadah uang.
Mesak menegaskan aktivitas anak berkostum tokoh kartun ini menabrak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2017. Aturan tersebut mengatur ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Penggunaan jalan raya untuk mengemis mengganggu kenyamanan warga.
”Niatnya Bagus Membantu Orang Tua, Tapi Caranya Salah”
Mesak merasa iba mendengar pengakuan jujur sang anak. Bocah itu tergiur melihat aksi badut lain yang menghasilkan uang dengan mudah. Ia lalu menyisihkan uang jajan setiap hari. Anak ini bahkan mengumpulkan botol plastik bekas untuk menambah tabungan. Hasil keringatnya itu ia gunakan untuk memesan kostum karakter melalui aplikasi belanja online.
Mesak memuji niat tulus sang anak membantu ekonomi keluarga. Namun, ia tetap menyalahkan metode tersebut. Mengemis di ruang publik merusak mentalitas anak sekaligus melanggar hukum. Menurutnya, cara menghasilkan uang dengan meminta-minta bukan sebuah tindakan yang benar.
”Jangan Sampai Pihak Tertentu Mengeksploitasi Mereka”
Satpol PP akan mengintensifkan patroli rutin guna menjangkau para badut jalanan. Petugas memerintahkan mereka segera berhenti. Mesak juga mewaspadai keterlibatan pihak tertentu yang sengaja mempekerjakan anak-anak demi keuntungan materi.
Pihaknya berjanji terus melakukan penelusuran lapangan. Ia ingin memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari tenaga anak-anak di bawah umur tersebut. (Dzulviqor)
![]()













































