NUNUKAN, KN – Pemerintah pusat belum memberikan kejelasan regulasi penggajian bagi guru honorer yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ketidakpastian ini memicu keluhan para pendidik di perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kontras Kebijakan Pusat
Ketua PGRI Nunukan, Abdul Wahid, meminta pemerintah melihat persoalan ini sebagai perkara mendesak. Ia menyoroti kebijakan pusat yang segera mengangkat 32 ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi ASN.
”Gaji guru honorer kami semenjak menjadi PPPK Paruh Waktu masih gelap. Kami belum tahu apakah Pemda atau Pemerintah Pusat melalui Dana BOS yang menanggungnya,” ujar Wahid, Sabtu (24/1/2026).
Wahid menilai seharusnya Pemda mengambil alih beban gaji jika merujuk pada Petunjuk Teknis (Juknis). Namun, PGRI Nunukan belum memegang informasi perinci mengenai hal tersebut. Ia juga belum menerima kepastian nominal gaji yang akan mengalir ke kantong para guru.
Jeritan Pendidik di Ujung Negeri
Para guru di pelosok pedalaman Nunukan menyuarakan kegelisahan mereka kepada PGRI. Mereka merasa perlakuan istimewa terhadap pegawai SPPG dalam hal rekrutmen dan gaji merendahkan pengabdian guru. Apalagi banyak guru sudah mengabdi puluhan tahun dengan upah yang jauh dari kata layak.
Banyak sekolah di pedalaman Nunukan hanya memiliki murid kurang dari 100 orang. Kondisi ini membuat gaji guru honorer sangat rendah. Padahal, perjuangan mereka menuju sekolah sangat berat. Ada yang menembus jalanan rusak saat pagi buta, ada pula yang bertaruh nyawa menaiki perahu kayu menerjang banjir.
”Mereka manusia yang memerlukan perhatian,” kata Wahid.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan pengangkatan pegawai Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Februari 2026 meski program itu baru berjalan setahun. Hal ini berbanding terbalik dengan nasib guru yang harus menunggu puluhan tahun untuk meraih status ASN.
Menurunnya Motivasi Mengabdi
PGRI Nunukan berharap pemerintah segera merampungkan regulasi penggajian guru PPPK Paruh Waktu. Wahid menegaskan, ini menyangkut keadilan bagi orang-orang yang mencerdaskan bangsa. Saat ini, para guru di perbatasan mulai kehilangan motivasi kerja.
Wahid melihat dampak negatif luas jika kebijakan ini terus berlanjut. Selain mematikan semangat guru, negara akan kehilangan anak muda kompeten yang ingin mengabdi sebagai pendidik. Profesi guru menjadi tidak menjanjikan secara finansial akibat carut-marutnya regulasi.
Meskipun memuji kebijakan PPPK Penuh Waktu, Wahid tetap menitipkan pesan bagi Pemerintah Daerah hingga Pusat. Ia ingin pemerintah memberikan perhatian serius bagi guru PPPK Paruh Waktu sebagai ujung tombak generasi masa depan. Ia menuntut kebijakan yang berdiri di atas asas keadilan. (Dzulviqor)
![]()













































