TANJUNG SELOR– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memperkuat komitmen transisi energi melalui pengesahan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Langkah ini menjadi peta jalan strategis Kaltara dalam mendukung mitigasi perubahan iklim sekaligus menyelaraskan kebijakan dengan target energi nasional.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, Ir. Yosua Batara Payangan, mengungkapkan bahwa RUED tersebut memuat target ambisius dalam bauran energi primer hingga tahun 2034.
“Kami memiliki target bauran energi primer yang sangat fokus pada peningkatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Hingga tahun 2030, kami menargetkan porsi EBT mencapai 47,72 persen,” ujar Yosua, Selasa (16/12/2025).
Seiring dengan melonjaknya target energi bersih, penggunaan energi fosil di Kaltara diproyeksikan akan menurun drastis. Berdasarkan pemodelan energi, penggunaan minyak bumi ditargetkan turun menjadi 22,10 persen pada tahun 2030.
“Angka EBT akan terus kami dorong naik hingga mencapai 55,67 persen pada tahun 2034. Hal ini sejalan dengan pengurangan energi fosil secara bertahap seiring beroperasinya proyek-proyek energi bersih strategis,” tambahnya.
Dinas ESDM Kaltara optimis target ini tercapai berkat dukungan infrastruktur skala besar, salah satunya adalah PLTA Sungai Mentarang.
“Kami berharap PLTA Sungai Mentarang bisa beroperasi maksimal. Dengan begitu, transisi menuju gaya hidup elektrik, seperti penggunaan mobil listrik, akan berjalan lebih cepat dan efektif,” jelas Yosua.
![]()













































