NUNUKAN, KN – Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Bonifasius Rumbewas menyematkan tanda kehormatan Satya Lencana Pengabdian kepada 33 personel, Senin (19/1/2026). Upacara ini menandai apresiasi negara atas loyalitas anggota Polri selama bertugas di wilayah perbatasan.
Bonifasius menegaskan medali ini mencerminkan dedikasi serta integritas personel saat menjalankan tugas kepolisian. Negara memberikan penghargaan ini kepada anggota Polri yang mengabdi selama 8, 16, dan 24 tahun. Selama masa tersebut, para personel fokus melindungi serta melayani masyarakat Kabupaten Nunukan.
Komposisi Masa Bakti Personel
Daftar penerima penghargaan kali ini menyasar berbagai jenjang masa dinas. Bonifasius merinci komposisi para penerima:
- 24 personel menerima Satya Lencana 8 tahun.
- 7 personel menerima Satya Lencana 16 tahun.
- 2 personel menerima Satya Lencana 24 tahun.
Penghargaan ini harus memacu semangat seluruh jajaran Polres Nunukan. Bonifasius menuntut personel agar terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja harian. Selain itu, anggota wajib menjaga komitmen kuat dalam menjamin keamanan wilayah. Harapannya, prestasi ini mendorong terciptanya pelayanan publik yang aman serta kondusif.
Syarat Integritas dan Moral
Peraturan kepolisian menetapkan standar ketat bagi calon penerima tanda kehormatan. Tanda jasa ini hanya diperuntukkan bagi anggota dengan integritas moral serta keteladanan nyata. Para peraih tanda jasa harus menunjukkan perilaku baik dan kesetiaan penuh kepada bangsa.
Syarat khusus juga mengikat setiap calon penerima. Anggota tidak boleh memiliki catatan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan. Oleh karena itu, Bonifasius menekankan agar para peraih Satya Lencana senantiasa menjaga etika profesi. Langkah ini bertujuan agar mereka menjadi teladan utama bagi anggota Polri lainnya. (Dzulviqor)
![]()












































