NUNUKAN, KN – Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan taringnya di perbatasan. Personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menyergap upaya penyelundupan lebih seribu pasang sepatu karet ilegal dari Malaysia. Penindakan ini berlangsung di pelabuhan tradisional Lalo Salo, Sei Pancang, Pulau Sebatik, Jumat (28/11/2025).
Petugas mengidentifikasi sepatu-sepatu tersebut terbungkus rapi dalam karung-karung. Mereka mengangkut muatan haram itu menggunakan perahu jongkong PMN Treesyah, kapal yang teregistrasi di Tawau, Malaysia.
Modus Operandi dan Penindakan
Dua Anak Buah Kapal (ABK) PMN Treesyah, berinisial RS dan MK, belakangan tercatat sebagai warga Pulau Sebatik. Keduanya menyimpan tumpukan karung sepatu karet ilegal itu di bawah barang pecah belah. Langkah ini bertujuan menyamarkan muatan dari pemeriksaan petugas.
Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, menjelaskan kronologi penindakan. “Kami menerima informasi dari jaring intel mengenai muatan sepatu karet ilegal dari Malaysia. Setelah itu, kami melakukan pemantauan,” kata Primayantha saat jumpa pers. “Kami memastikan kapal sandar di dermaga rakyat Lalo Salo, lantas kami melakukan penindakan,” tegasnya.
Koordinasi dengan Bea Cukai
Sambil mengawasi laju kapal kayu dari perairan Malaysia itu, TNI AL berkoordinasi dengan Petugas Bea Cukai Nunukan. Mereka memastikan jenis muatan sepatu karet tersebut termasuk barang yang bisa ditindak.
Pihak Bea Cukai menegaskan, walau sepatu karet bukan termasuk barang thrifting, pemasukan dan muatan tersebut jelas melanggar hukum. Tindakan ini menyalahi pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
”Kami melakukan pemeriksaan barang, dan kami mendapati 1.380 pasang sepatu karet ilegal. Kami mengamankan semua barang bukti ke Mako Lanal Nunukan,” imbuh Primayantha.
Asal Muatan dan Langkah Hukum
RS dan MK mengaku muatan itu milik seorang laki-laki bernama HY di Malaysia. Rencananya, mereka akan mengirimkan sepatu-sepatu tersebut ke Kabupaten Malinau.
”Karena barangnya ilegal dan cara masuknya ilegal, kami mengamankan 1.386 pasang sepatu karet, beserta dua ABK dan perahunya,” tandas Primayantha.
TNI AL kemudian menyerahkan barang tegahan tersebut ke Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan. Mereka akan melanjutkan proses penindakan lebih jauh.
”Keberhasilan ini tercapai berkat sinergitas unsur TNI AL, termasuk SFQR, Satgas Marinir Ambalat XXXI, Tim Kopaska Ops Yudha Dharma 02, Guspurla Koarmada II, dan Bea Cukai Nunukan,” urainya. “Kami berharap sinergitas ini terus terjaga sehingga memudahkan tugas operasi kami di perairan perbatasan negara,” tutup Primayantha. (Dzulviqor)
![]()












































