Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum dan Kriminal

Nestapa Kasus Kecelakaan Speedboat di Nunukan, Penabrak Bebas, Ayah Korban Telan Janji Palsu

NUNUKAN, KN – Emanuel Kabelen menyeret langkah gontai memasuki Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Kamis (20/11/2025). Wajah pria paruh baya itu memancarkan lelah dan amarah yang beradu.

​Sudah empat bulan kasus kecelakaan speedboat Nunukan merenggut nyawa putranya, Joseph Kabelen (23). Namun hingga detik ini, Emanuel hanya memeluk angin. Pemilik SB Borneo Ekspress 02 yang menabrak anaknya, mengingkari kesepakatan. Mereka tak kunjung membayar biaya rumah sakit, pemakaman, maupun uang santunan sesuai janji.

​Luka hati Emanuel kian perih saat mendengar kabar terbaru. Faktanya, penyidik ternyata telah membebaskan motoris berstatus tersangka dan mengembalikan armada speedboat maut itu ke tangan pemilik.

​Akal-akalan Surat Damai

​Emanuel menilai pihak lawan telah bermain licik. Ia mengenang momen saat pengacara SB Borneo Ekspress dan oknum penyidik menemuinya pada 27 Agustus 2025. Kala itu, mereka menyodorkan surat kesepakatan damai agar keluarga korban menutup perkara hukum.

​Namun, ada keganjilan dalam pertemuan itu. Pengacara lawan mendesak Emanuel menghapus nominal santunan dari draf surat. Mereka menggunakan dalih “etika” untuk memuluskan permintaan tersebut.

​”Mereka meminta saya menghapus angka santunan. Alasannya tidak etis. Saya ini orang bodoh, tidak sekolah. Saya baru sadar belakangan, tanpa angka tertulis, saya tidak punya dasar hukum untuk menagih janji lisan mereka,” ujar Emanuel dengan suara bergetar.

​Kini, keluarga harus memikul beban hidup yang berat sepeninggal Joseph, tulang punggung mereka. Rasa sakit akibat perlakuan tidak adil itu terus menggerogoti batin Emanuel setiap hari.

​KSOP Nunukan Lepas Tangan?

​Keputusan penyidik melepaskan tersangka dan barang bukti dalam kasus kecelakaan speedboat Nunukan ini memantik tanda tanya besar. Mengapa aparat membiarkan tersangka melenggang bebas saat urusan dengan keluarga korban belum tuntas?

​Agustinus Bora, Kepala Seksi Pengawasan Barang Berbahaya KSOP Nunukan, menyatakan pihaknya tidak tahu-menahu. Ia menegaskan, Tim Gakkum Kaltara dan Penyidik KSOP Tarakan memegang kendali penuh atas proses hukum ini.

​”Penyidik Tarakan tidak mengirim tembusan surat apapun kepada kami. Kami tidak mengerti alasan penyidik membebaskan tersangka dan speedboat-nya,” cetus Agustinus. Ia hanya berjanji akan mengatur pertemuan ulang antara pemilik kapal dan keluarga korban secepatnya.

​Rekonstruksi Maut, Kargo Menghantam Speedboat

​Petaka itu bermula pada Senin, 28 Juli 2025. SB Borneo Ekspress 02 bermesin ganda 200 PK melaju membawa muatan logistik dari PLBL Liem Hie Djung. Sesampainya di perairan dekat Dermaga Haji Putri, kapal kargo tersebut menghantam speedboat penumpang 40 PK milik Joseph dengan keras.

​Hantaman itu membelah perahu kecil Joseph menjadi dua. Joseph dan penumpangnya, Siti Nurharisa (24), tewas akibat insiden ini.

​Penyidikan awal menyingkap berbagai kelalaian fatal:

  • Pandangan Tertutup: Tumpukan barang ekspedisi setinggi 31 koli menghalangi pandangan awak kapal SB Borneo.
  • Kelalaian Motoris: Mohammad Sobir, sang nakhoda, mengaku sedang menatap layar ponsel untuk melihat GPS saat insiden terjadi.
  • Operasi Ilegal: Kedua kapal beroperasi tanpa Surat Izin Berlayar (SIB) maupun Sertifikat Kecakapan Kapal (SKK).

​”Kapal itu menabrak mati anak saya, tapi hukum membiarkan pelakunya bebas. Saya sudah tua dan harus berjuang hidup. Tolong, jangan mempermainkan orang kecil,” pinta Emanuel menutup pembicaraan. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Pendidikan

NUNUKAN, KN — Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Furqon di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, sebuah sekolah yang sering kita banggakan sebagai “ikon pendidikan perbatasan”,...

Peristiwa

NUNUKAN, KN – Aksi heroik seorang bocah di Nunukan, Kalimantan Utara, berakhir dramatis dan membuat warga setempat geger. Hasbi Fikriah (12), yang dikenal bertubuh tambun...

Hukum dan Kriminal

NUNUKAN, KN – Tuntutan ekonomi memaksa M (44) dan D (35), dua pria di Nunukan, Kalimantan Utara, memilih jalan pintas yang kini menjerat mereka...

Hukum dan Kriminal

NUNUKAN, KN – Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Nunukan, Kalimantan Utara, yang berawal dari insiden mabuk berat, berakhir haru di meja mediasi. Berkat...