Connect with us

Hi, what are you looking for?

Tarakan

Kasus Penggelapan Tanah di Tarakan, Komisi 1 DPRD Turun Tangan

Laporan Reporter STI FM, Rindiany

TARAKAN, KN – Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memberikan perhatian serius terhadap dugaan penggelapan surat tanah yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Tarakan Timur. Berawal dari laporan warga, kasus ini mencuat setelah ia mengaku sertifikat tanah miliknya diambil dan dialihkan kepada pihak lain.

Karena kasus tersebut, Komisi 1 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 19 September 2025. Melalui RDP ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kinerja dan etika ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

Pelayanan untuk Warga, Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Baharudin, menegaskan, ASN seharusnya berdedikasi melayani masyarakat, bukan memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi.

Menurutnya, jika dugaan ini terbukti, perbuatan oknum tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

“Kami sebagai pengawas pemerintah harus mengklarifikasi ini. ASN seharusnya melayani warga, bukan mengkhianati mereka,” tegas Baharudin.

Komisi 1 berjanji tidak akan tinggal diam. Jika hasil klarifikasi membuktikan adanya penyimpangan, Baharudin menyatakan pihaknya akan merekomendasikan oknum tersebut untuk diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Jika memang terbukti, yang bersangkutan harus menanggung risikonya. Namun, jika tidak terbukti, nama baiknya harus dipulihkan,” ujar Baharudin.

Dengan demikian, proses ini diharapkan tidak hanya adil, tetapi juga transparan bagi semua pihak.

Peringatan Keras bagi Seluruh ASN

“Kami tidak ingin hal semacam ini terulang. Jangan sampai warga takut berurusan dengan pemerintah hanya karena segelintir ASN yang menyalahgunakan wewenang,” pungkas Baharudin.

Oleh karena itu, kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur negara di Tarakan, yakni integritas dan profesionalisme adalah harga mati.

Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik, bukan justru menjadi korban dari penyalahgunaan kekuasaan.

Loading

Baca Juga:  Polda Kaltara Buka Hotline Pengaduan Penyelewengan Bansos
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

Polisi Selidiki Kejanggalan di Perusahaan Plat Merah

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...