Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Ikan Langka di Pedalaman Nunukan, DPRD Panggil Forkopimda

Krisis Ikan

NUNUKAN, KN — Aksi penangkapan kapal-kapal pemasok ikan laut di perairan Nunukan, Kalimantan Utara, oleh Direskrimsus Polda Kaltara pada pertengahan Agustus 2025 lalu berimbas panjang. Akibatnya, pasokan ikan laut untuk wilayah pedalaman terhenti. Bahkan, jenis ikan favorit masyarakat seperti layang, ketombong, dan rumah-rumah kini sulit dicari di pasar.

​Kelangkaan ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Nunukan, Selasa (2/9/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 2, Andi Fajrul Syam, menghadirkan perwakilan Kodim 0911, Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Pemkab Nunukan, hingga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara.

​Kapten Joan Agus, perwakilan Kodim 0911 Nunukan, mengungkapkan keresahan masyarakat di pedalaman. Menurutnya, “Banyak masyarakat bertanya kepada kami soal kelangkaan ikan di Sebakis, Sebuku, dan sekitarnya. Penangkapan kapal pemasok ini menjadi imbasnya,” ujarnya.

​Pasca-insiden itu, kata Joan, para pengusaha jasa angkutan kapal ikan menjadi takut beraktivitas. Padahal, selama ini semua instansi dan aparat keamanan di Nunukan telah sepakat untuk mempermudah distribusi kebutuhan pokok ke daerah terisolir. Mereka menyebut kebijakan ini kearifan lokal (lokal wisdom).

​”Kami di daerah bisa dikatakan menutup mata setelah memastikan ikan yang mereka muat adalah untuk kebutuhan masyarakat Nunukan, bukan barang terlarang,” sesalnya. “Sangat disayangkan, kearifan lokal ini tidak berlaku ketika aparat dari satuan atas melakukan operasi di Nunukan,” imbuhnya.

​Lebih jauh, ia menegaskan, sebagai prajurit TNI, ia memiliki amanah untuk mengatasi kesulitan rakyat. “Kami punya Sumpah Prajurit, ada Sapta Marga, dan 8 Wajib TNI. Amanahnya adalah mengatasi kesulitan rakyat. Mari kita bersama-sama memikirkan masalah ini,” serunya.

​Dilema Kearifan Lokal vs Penegakan Hukum

​Lettu Manurung dari Lanal Nunukan mengakui, kearifan lokal seringkali menjadi kendala dalam penegakan hukum yang kaku di wilayah perbatasan. Kendati demikian, ia menjelaskan, TNI AL memiliki kebijakan komando yang lebih fleksibel. “Karena proses hukumnya ada di Lanal Nunukan, tentu kami mempertimbangkan kearifan lokal,” katanya.

​Sebagai langkah antisipasi, Manurung menambahkan, Forkopimda seharusnya menentukan rute dan koordinat kapal agar kebijakan ini tidak ada yang menyalahgunakan. “Jangan sampai ada yang menyalahgunakan. Saat kami memeriksa barangnya, mereka menunjukkan rekomendasi lokal wisdom, tapi ternyata mereka memindahkannya ke kapal lain dan membawanya keluar Nunukan,” tegasnya.

​Senada, Kanit Tipidter Polres Nunukan, Ipda Bilal Brata, juga membenarkan adanya kearifan lokal. Namun, ia mengakui kendala ketika satuan dari atas Polres melakukan penindakan. “Ketika satuan atas melakukan penindakan, kami tidak bisa sama sekali mencampuri seluruh prosesnya,” jelasnya.

​Solusi Jangka Panjang, Legalitas Impor

​Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara, Rukhi Sayahdin, menyebutkan, masalah ini berakar pada implementasi impor ikan yang belum berjalan secara legal. Pasalnya, selama ini masyarakat lebih memilih berbelanja ikan di Tawau, Malaysia, karena lebih dekat dan harganya terjangkau.

​”Masyarakat Nunukan lebih memilih berbelanja ikan di Tawau karena mereka bisa melintasi jalur-jalur ilegal,” katanya. Oleh karena itu, Rukhi menekankan solusi jangka panjang adalah mempercepat regulasi impor. “Cara sederhananya, jalankan regulasi impor. Penuhi kelengkapan berkasnya, dan aparat tidak akan menangkap kapal-kapal ikan kita,” tegasnya.

​Asisten 2 Pemkab Nunukan, Asmar, mengakui, kearifan lokal pada dasarnya adalah kebijakan sementara yang “menyandera” pimpinan. “Kearifan lokal itu adalah sebuah kebijakan karena kami menimbang dan menjaga ketersediaan kebutuhan masyarakat. Dan mau tidak mau, kami harus mengakui itu ilegal,” kata Asmar.

​Kendati demikian, menurutnya, kearifan lokal hanya berlaku di lingkup Kabupaten Nunukan. Sebagai solusi, Pemda sudah meminta OPD terkait untuk membantu melegalkan kapal-kapal pemasok ikan.

​DPRD Meminta Pengembalian Kapal

​Pernyataan Pemda menuai kritik dari anggota DPRD. Bahkan, anggota DPRD, Donal, mempertanyakan kinerja pemerintah dan menilai kasus penangkapan ini adalah kelalaian Pemda Nunukan.

​”Mereka bertahun-tahun beroperasi mengirim ikan, dan aparat menangkap mereka. Saya tidak menyalahkan aparat karena itu adalah tugas mereka. Saya menyalahkan Kepala Dinas yang mengatakan melakukan pembiaran terhadap tindak ilegal yang terjadi,” kritiknya tajam.

Di sisi lain, anggota DPRD lainnya, Andre Pratama, meminta DKP Kaltara memberikan bimbingan pendirian koperasi nelayan. Selain itu, ia juga memohon agar Polda Kaltara lebih bijak.

​”Kami semua di DPRD Nunukan memohon agar Polda Kaltara mengembalikan dulu kapal yang diamankan kemarin demi kebutuhan masyarakat. Kami akan mengupayakan legalitas yang diperlukan agar kasus serupa tidak terulang lagi,” pintanya.

​Kronologi Kasus

​Sebelumnya, Asosiasi Pemasok Ikan Nunukan (ASPIN) mengadu ke DPRD Nunukan. Dalam aduannya, mereka mengeluhkan aparat keamanan yang mereka anggap menjadikan mereka target penangkapan.

​Juru bicara ASPIN, Qori dan Kasman, menjelaskan dalam RDP pada Jumat (22/9/2025) kapal mereka, KM Manafman 02, sudah dua kali ditangkap. Mereka menyebutkan, Direskrimsus Polda Kaltara melakukan penangkapan terakhir pada 14 Agustus 2025 di Perairan Sei Ular.

​”Kapal kami punya kelengkapan berkas,” ujar Qori. “Hanya saja ikan yang dimuat tidak memiliki sertifikat kesehatan karena Tawau tidak pernah mengeluarkannya,” tambahnya. Kapal tersebut mengangkut 61 boks ikan asal Tawau, Malaysia, yang sebagian besar ditujukan untuk daerah pedalaman Nunukan.

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN, KN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengambil langkah tegas memberantas narkoba. Kesbangpol bekerja sama dengan Badan Narkotika...

Kriminal

Pelaku AS (43) Mengaku Mencuri Motor Matic dengan Niat Ingin Memiliki, Bukan untuk Dijual. Korban Merugi Hingga Rp 12 Juta.

Peristiwa

NUNUKAN, KN – Sebuah siang yang biasanya tenang di Nunukan, Kalimantan Utara, mendadak berubah menjadi palung duka setelah sebuah truk tangki air mengalami kecelakaan tunggal...

Peristiwa

NUNUKAN, KN – Sekitar 1,5 hektare lahan di Kelurahan Mansapa, Nunukan Selatan, hangus terbakar pada Selasa (21/10) sore. Ironisnya, kebakaran hebat ini dipicu oleh...