NUNUKAN, KN – Kasus tabrakan maut di perairan Nunukan, Kalimantan Utara yang menewaskan dua korban, kini resmi dilimpahkan ke Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP).
Pelimpahan berkas perkara ini dilakukan oleh Satuan Polairud Polres Nunukan setelah satu-satunya saksi kunci, Siti Nurharisa, meninggal dunia.
Insiden ini melibatkan kapal cepat kargo Borneo 02 Express dan kapal cepat penumpang bermesin 40 PK pada Senin (28/7/2025).
Kasat Polairud Nunukan, AKP Jounanda Wibowo Kusno, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini terus berjalan dengan diamankannya dua kapal cepat yang terlibat dan tiga ABK Borneo 02 Express.
“Kita kemarin menunggu keterangan saksi korban satu-satunya, Siti Nurharisa yang masih dirawat di ICU. Tapi karena saksi korban meninggal dunia, kasusnya kita limpahkan ke KSOP,” ujar Jounanda, Jumat (1/8/2025).
Ia menegaskan, kasus ini akan berlanjut dan menjadi kewenangan KSOP karena berkaitan dengan Undang-Undang Pelayaran.
“Berkasnya sudah kami limpahkan ke KSOP,” tegasnya.
KSOP Mulai Penyelidikan, ABK Belum Ditahan
Terpisah, Kepala KSOP Nunukan, Kosasih, membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara.
“Kita mulai lakukan penyelidikan. Masih terlalu dini menanyakan apakah tiga ABK Borneo 02 Express ditahan atau tidak. Kan pelimpahan berkas baru kita terima, dan penyidik kami masih melakukan pemeriksaan,” jawab Kosasih.
“Kan baru dilimpahkan, sangkaan pasalnya juga perlu kita kaji dahulu,” imbuhnya.
Korban Meninggal Bertambah, Kronologi Insiden Maut
Kabar duka datang dari RSUD Nunukan. Siti Nurharisa (24), penumpang kapal cepat 40 PK yang mengalami luka berat, meninggal dunia pada Jumat (1/8/2025) pukul 22.00 WITA.
Kematiannya menambah daftar korban tewas menjadi dua orang. Sebelumnya, motoris kapal cepat 40 PK, Rexsi Joseph Kabelen (23), tewas di tempat kejadian.
Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, sebelumnya menguak kronologi insiden nahas tersebut.
Benturan keras bermula ketika Borneo 02 Express, yang membawa muatan jasa pengiriman J&T, bertolak dari PLBL Liem Hie Djung menuju Pelabuhan Sei Nyamuk.
Beberapa menit kemudian, kapal itu bertabrakan dengan kapal cepat penumpang yang baru berangkat dari Dermaga Tradisional Haji Putri.
“Informasi dari motoris kapal kargo dan juga masyarakat menyebutkan, Borneo 02 Express berlayar sesuai alur, namun kapal cepat 40 PK tiba-tiba memotong haluan. Akibatnya, benturan tak terhindarkan hingga kapal penumpang terbelah dua,” jelas Letkol Primayantha.
Berikut daftar lengkap korban yang terlibat dalam insiden nahas ini:
Korban Tewas dan Luka:
1. Rexsi Joseph Kabelen (23), motoris kapal cepat 40 PK (tewas di tempat).
2. Siti Nurharisa (24), penumpang kapal cepat 40 PK (meninggal dunia di RSUD).
Pihak yang Diamankan (Awak Kapal Borneo 02 Express):
1. Mohammad Sabir (28), motoris/nakhoda.
2. Muhammad Aslan (19), ABK.
3. Roy Wilson (18), ABK. (Dzulviqor)
