Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nunukan

Sorotan Tajam Pasca-Tabrakan Maut di Nunukan, Pemda Disorot Akibat Pembiaran Dermaga Ilegal

NUNUKAN, KN – Dermaga Tradisional Haji Putri, Nunukan, Kalimantan Utara, kembali menjadi saksi bisu insiden maut.

Tabrakan kapal cepat yang melibatkan Borneo 02 Express bermesin ganda 200 PK dan kapal cepat penumpang 40 PK pada Senin (28/7/2025) pukul 14.20 WITA, yang menewaskan motoris Rexsi Joseph Kabelen (23), warga Bambangan, Sebatik Barat, memicu sorotan tajam dari berbagai pihak.

Penumpang kapal cepat 40 PK, Siti Nurharisa (24), warga Liang Bunyu, Pulau Sebatik, kini masih berjuang menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, bahkan dilaporkan mengalami kerusakan ginjal.

Kecelakaan ini sontak memantik kritik keras terkait pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Aktivis LSM Panjiku, Haris Arlek, tak segan menyuarakan kekecewaannya pada Selasa (29/7/2025).

“Bagaimana pertanggungjawaban Pemda Nunukan dalam masalah ini? Ini terjadi di depan dermaga ilegal, lokasinya juga di samping pelabuhan internasional Tunon Taka. Pemda beranikah memberikan statemen pertanggungjawaban kira-kira?” tegas Arlek.

Ia menekankan, insiden kecelakaan kapal cepat di Nunukan bukanlah hal baru.

Arlek mengingatkan, pada Januari 2025 lalu, insiden maut serupa juga terjadi dengan jumlah korban jauh lebih banyak.

Peristiwa itu mencatat 17 penumpang sebagai korban, dengan rincian 7 tewas dan 10 selamat.

“Dengan kejadian seperti ini, siapa yang bertanggung jawab selain motoris kedua kapal cepat? Siapa yang menanggung biaya perobatan korban, kasihan penumpang atas nama Siti Nurharisa mengalami kerusakan ginjal akibat benturan tabrakan,” imbuhnya, menyuarakan keprihatinan mendalam atas nasib korban.

Menyikapi rentetan insiden ini, aktivis tersebut mendesak instansi pemerintahan terkait untuk tidak lagi menutup mata.

Justru seharusnya, kata Arlek, Pemda Nunukan melalui Dinas Perhubungan bersama pemangku kepentingan lainnya menjadikan kasus-kasus yang telah terjadi sebagai peringatan keras.

Baca Juga:  Pansus DPRD Temukan Kejanggalan Proyek Tangki Septik Komunal

Ini harus menjadi dasar kebijakan untuk segera menertibkan dermaga-dermaga tak berizin yang bebas beroperasi.

“Saya katakan ini sebuah pembiaran. Dermaga ilegal bebas beroperasi, meski sudah ada beberapa kejadian yang memakan korban. Entah apa yang ditunggu, apa juga yang dikerjakan pejabat kita ini,” tegas Arlek, nadanya penuh ketidakpuasan.

Kronologi Maut dan Daftar Korban

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, sebelumnya menguak detail kronologi insiden nahas ini.

Benturan keras bermula ketika Borneo 02 Express yang memuat barang kargo J&T, bertolak dari PLBL Liem Hie Djung. Kapal tersebut berencana membawa kargo itu ke Pelabuhan Sei Nyamuk, Pulau Sebatik.

Tak lama berselang, hanya beberapa menit berlayar dari PLBL Liem Hie Djung, kapal kargo itu bertabrakan dengan kapal cepat penumpang.

Kapal penumpang itu sendiri baru saja berlayar dari Dermaga Tradisional Haji Putri, menuju Pelabuhan Tradisional Bambangan, Pulau Sebatik, sambil membawa seorang perempuan.

“Informasi dari motoris kapal kargo dan juga masyarakat menyebutkan, Borneo 02 Express berlayar sesuai alur pelayaran. Tiba-tiba kapal cepat 40 PK memotong haluan, sehingga tertabrak di bagian tengah hingga akhirnya terbelah,” tutur Letkol Primayantha, menjelaskan penyebab awal benturan.

Pascakejadian, Prajurit TNI AL segera melarikan motoris kapal cepat 40 PK, Rexsi, ke Puskesmas Nunukan Kota.

Sayangnya, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Adapun penumpang perempuan, Siti Nurharisa, hingga kini mendapatkan perawatan intensif untuk luka-lukanya di RSUD Nunukan.

Menyusul insiden ini, pihak TNI AL segera bergerak cepat melakukan pendataan guna mengidentifikasi total lima korban yang terlibat dalam peristiwa tragis ini. Mereka adalah:

Dari Borneo 02 Express (200 PK Ganda):

1. Mohammad Sabir (28), motoris/nakhoda, warga Jalan Dermaga, RT 001 RW 004, Sungai Nyamuk, Sebatik Timur.

Baca Juga:  Drama Penuh Emosi di Bupati CUP 2025, Gol Bunuh Diri Selamatkan Tanete FC dari Kekalahan

2. Muhammad Aslan (19), ABK, warga RT 007, Desa Sungai Nyamuk, Sebatik Timur.

3. Roy Wilson (18), ABK, warga RT 006 RW 004, Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara.

Dari Kapal Cepat 40 PK:

4. Rexsi Joseph Kabelen (23), motoris (korban tewas), warga Desa Bambangan, Sebatik Barat.

5. Siti Nurharisa (24), penumpang, warga Desa Liang Bunyu, Pulau Sebatik.

Sebagai tindak lanjut, Satpolairud Polres Nunukan saat ini mengamankan motoris dan ABK Borneo 02 Express. Mereka juga mengamankan kedua kapal cepat yang terlibat insiden nahas ini di Dermaga Tradisional Haji Putri untuk kepentingan penyelidikan. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Peristiwa

NUNUKAN, KN – Kabar duka menyelimuti sebuah rumah sederhana di Jalan Patimura, Nunukan Timur. Seorang lansia, Andi Ismail Amal (75), ditemukan tak bernyawa di...

Nunukan

NUNUKAN, KN – Sebuah misi sensitif tengah berlangsung di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Tim gabungan dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI dan...

Politik

Laporan Reporter Radio STI (S Priyadi) NUNUKAN, KN—Keresahan masyarakat akan kesulitan ekonomi dan infrastruktur yang tak kunjung membaik menjadi fokus utama reses Anggota DPRD...

Ekonomi

Nunukan Melawan Kemiskinan, Sebuah Kisah Sukses di Ujung Negeri