NUNUKAN – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan Kalimantan Utara kembali mencatatkan kasus kematian bagi pasien konfirmasi Covid-19 di Nunukan.
Kasus kematian terjadi pada Rabu 17 Maret 2021 pagi dengan pasien konfirmasi Covid-19 berjenis kelamin laki-laki berinisial MT (60).
MT tercatat sebagai warga jalan RE. Martadinata Nunukan Utara.
‘’MT meninggal pagi hari ini akibat gagal napas. Pemakaman dilakukan dengan prokes di pemakaman terpadu Nunukan Selatan’’ujar Jubir Satgas Covid-19 Nunukan, Aris Suyono.
Dijelaskan, kondisi gagal napas adalah kondisi kegawatan medis yang terjadi akibat gangguan serius pada sistem pernapasan.
Hal ini menyebabkan tubuh kekurangan oksigen. Dan sesegera mungkin harus mendapat penanganan medis.
Jika tidak segera ditangani, gagal napas dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh atau bahkan kematian.
Data infografis Covid-19 di Nunukan mencatatkan, sampai dengan minggu ke 10, angka kesembuhan mencapai 92,70 persen atau 1029 dari 1110 kasus konfirmasi.
Sampai Rabu 17 Maret 2021, kasus kematian akibat Covid-19 di Nunukan tercatat sebanyak 20 kasus.
Adapun distribusi kasus covid-19 berdasarkan Kecamatan, Kecamatan Nunukan menyumbang angka terbanyak sebaran wabah Covid-19 dengan jumlah 440 kasus, Kecamatan Nunukan Selatan sebanyak 139 kasus, Kecamatan Sebuku sebanyak 17 kasus, Kecamatan Sembakung sebanyak 345 kasus, Kecamatan Sebatik Timur sebanyak 36 kasus, Kecamatan Sebatik Utara sebanyak 58 kasus, Kecamatan Sebatik Tengah 23 kasus, dan kecamatan lain berada di bawah angka 15 kasus.
‘’Sampai hari ini, sebesar 91 persen merupakan kasus transmisi lokal dan 9 persen merupakan kasus import,’’kata Aris. (Dzulviqor)
