NUNUKAN – Pengguna narkoba, hanya mereka yang tidak ber-Tuhan sehingga mengabaikan hidup dan menyeret keluarga dalam kehancuran.
Hal ini dijabarkan kepala Puskesmas Nunukan dr.Ika Bihandayani, dalam acara Workshop Peningkatan Kapasitas Kepada Insan Media, yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Sabtu (13/3/2021) di hotel Lenfin.
‘’Kalau ber-Tuhan, dia akan jauh-jauh dari narkoba. Dia tidak akan merendahkan dirinya dengan mengorbankan tubuhnya atau merusaknya. Itulah saya katakan mereka tidak ber-Tuhan’’ ujarnya.
Ketika manusia ingat Tuhannya, dia tentu tidak akan mau dengan sengaja membuat kerusakan moral bagi dirinya dan anak-anak bangsa yang lain dengan narkoba.
Apalagi Negara sudah mengumumkan bahwa Indonesia darurat narkoba. Data BNN mencatatkan 40 orang meninggal setiap harinya akibat narkoba.
Kerugian Negara yang timbul akibat barang haram ini diperkirakan mencapai Rp.57 triliun pertahun.
‘’Dampaknya lebih ngeri dari Nuklir. Bom hanya merusak tempat dan saat itu saja, narkoba merusak generasi dan efeknya bertahan lama’’ imbuhnya.
Menurut dr.Ika, banyak hal yang bisa menjadi catatan betapa narkoba mengancam kesehatan generasi dan mental anak negeri.
Dari data BNN, eksistensi narkoba tak lepas dari mindset orang-orang yang justru menjadikan narkoba sebagai peluang bisnis.
Penegak hukum bahkan lebih suka memenjarakan pengguna narkoba, meskipun sebenarnya, mereka memiliki hak untuk direhabilitasi.
Hal tersebut menutup kesempatan mereka untuk pulih dan membuat mental mereka down.
Pebisnis barang haram juga memiliki cara untuk menghindari jeratan hukum dengan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
‘’Kalau dalam dunia medis, narkoba digunakan dalam pengobatan sebagai pilihan terakhir’’ imbuhnya.
Sejumlah alasan tentang bahaya narkoba tidak membuat pemain narkoba sadar. Mereka terus berinovasi menciptakan formula baru dan pola pemasaran baru.
Dengan jeli, para pemain narkoba merambah dunia medis untuk meracik formula berbahaya tersebut.
Bahkan di kalangan pemakai narkoba, justru menggunakan jenis obat dari resep obat psikoaktif.
Racikan dimaksudkan untuk Depresan, Stimulan dan Halusinogen.
Sebagai contoh adalah Tramadol. Sejatinya Tramadol merupakan obat kimia yang diberikan kepada pasien setelah menjalani operasi. Agar pasien tidak mengalami rasa sakit, nyeri yang luar biasa karna obat bius yang diberikan sebelum operasi sudah mulai melemah.
Akan tetapi baru- baru ini obat tramadol banyak disalah gunakan oleh masyarakat terutama dikalangan remaja.
Mereka menggunakan tramadol untuk membuat diri mereka tentram dan tenang bahkan bisa membuat mereka mabuk karena digunakan dengan dosis yang cukup tinggi.
‘’Jadi ada empat tiket bagi penyalahguna narkoba, Sakit, Gila, Mati atau Penjara. Hargai dirimu karena Tuhan menciptakanmu sangat berharga. Jangan rusak itu dengan menghancurkan diri sendiri’’ kata Ika. (Dzulviqor)
