NUNUKAN – Satlantas Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menyelidiki kasus laka lantas yang menewaskan gadis 12 tahun, yang terjadi di Jalan Patimura (depan kantor J&T) pada Minggu (22/12/2024), sekira pukul 13.30 Wita.
‘’Laka lantas, melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT warna merah, dengan Nomor Polisi, KU 3136 NO. Pengendaranya gadis berusia 12 tahun dan berboncengan dengan temannya yang juga berusia 12 tahun,’’ ujar Kasat Lantas, Adek Taufik, saat dihubungi, Senin (23/12/2024).
Dia menjelaskan, pengendara motor bernama NA dan penumpangnya FQ adalah anak sekolah dari Nunukan Utara. “Mereka awalnya melaju dari Jalan Pelabuhan menuju alun-alun Kota,” jelasnya.
Saat sampai di Jalan Pattimura, NA tidak dapat mengontrol sepeda motor dan menabrak pembatas serta tiang lampu, sehingga terjatuh.
“NA dilarikan ke Puskesmas lalu dirujuk ke RSUD dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka di kepala, sementara FQ masih dirawat,” katanya
Polisi mendapat informasi bahwa motor dengan knalpot brong mungkin menjadi penyebab NA kehilangan kontrol. “Penyelidikan masih dilakukan,” tegasnya.
Taufik mengimbau orang tua untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai motor, agar keselamatan anak terjamin.
“Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi orang tua agar lebih memperhatikan aturan keselamatan lalu lintas,” kata Taufik. (Dzulviqor)
