NUNUKAN, KN — Seorang sopir truk di Nunukan, Kalimantan Utara, kini mendekam di balik jeruji besi. Nasibnya berubah drastis setelah ia memukul komplotan pencuri yang menyatroni rumahnya. Alih-alih mendapat simpati, pria ini justru terjerat hukum.
Keluarga para pelaku pencurian menolak aksi kekerasan tersebut. Mereka melaporkan sang sopir ke polisi karena melihat luka memar pada tubuh anak-anaknya.
Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Disco Barasa, menyebut kasus ini unik. Korban dan pelaku kini saling lapor ke pihak berwajib.
Motif Remaja: Demi Top Up Game
Aksi pencurian ini melibatkan seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun. Ia mengajak dua temannya yang berumur 14 tahun untuk menggasak tabung gas LPG serta onderdil mesin truk.
Kawanan remaja ini menyasar rumah lama milik ayah tiri si bocah. Mereka merusak pintu rumah demi mengambil perkakas besi dan peralatan truk di dalamnya.
”Korban ingin mendidik anaknya. Ia memukul mereka menggunakan kayu semacam mistar sebagai peringatan. Karena ada tiga anak, ia memukul ketiganya,” ujar Barasa, Selasa (5/5/2026).
Seteru di Meja Hijau
Tindakan sang sopir memicu reaksi keras dari orang tua kedua teman anaknya. Kondisi memar pada tangan anak-anak tersebut menjadi dasar laporan polisi.
”Masalah bermula di sini. Orang tua kedua pelaku melaporkan sang sopir. Sebaliknya, korban juga melapor karena kehilangan barang. Ceritanya mereka saling lapor,” lanjut Barasa.
Sang sopir sebenarnya sudah memaafkan ulah anak tirinya. Namun, orang tua pelaku lainnya tetap menuntut proses hukum atas nama perlindungan anak.
Mendorong Keadilan Restoratif
Pihak kepolisian masih mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan pertikaian ini. Barasa menilai kedua belah pihak perlu melakukan introspeksi diri.
”Kami sedang mengupayakan mediasi. Perbuatan anak-anak itu salah, namun memukul anak juga melanggar aturan. Kami mencoba mencari jalan ishlah dulu,” jelas Barasa.
Ia menambahkan, motif pencurian ini tergolong sepele karena hanya demi memenuhi gaya hidup.
”Anak-anak mencuri karena ingin membeli pulsa top up game, membeli kopi, dan nongkrong. Hal ini membutuhkan kesadaran masing-masing orang tua. Kami berharap mekanisme restorative justice bisa menyelesaikan kasus ini,” pungkas Barasa. (Dzulviqor)
![]()









































