NUNUKAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan, Mochammad Yusran, menyatakan kesulitan pihaknya dalam mengakses Sistem Informasi Calon (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan.
Alhasil, pengawasan yang dilakukan tidak optimal, dan akan menjadi beban kerja bagi Bawaslu kedepannya.
‘’Kami diberikan user sebagai viewer dalam mengawasi dokumen Bacalon yang diajukan Parpol. Tapi sampai saat ini kami belum bisa mengakses itu, padahal ini sangat dibutuhkan lantaran syarat dokumen Bacalon selain jumlahnya banyak, sekitar 420 Bacaleg, kita harus memastikan keabsahan dari dokumen mereka,’’ keluh Yusran, Selasa (16/5/2023).
Sebenarnya, kata Yusran, Bawaslu sudah bersurat untuk memohon agar KPU membuka akses Silon, per 8 Mei 2023.
Namun, kondisinya sampai hari ini masih sama, sistem Silon belum bisa dilihat Bawaslu.
‘’Kita akan kembali bersurat untuk dibukakan akses itu. Kalau tidak bisa, kita akan minta manualnya,’’ tegasnya.
Yusran menegaskan, sejauh ini, Bawaslu belum bisa melakukan pemeriksaan yang seharusnya telah dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Bacaleg dari Parpol.
Sebagaimana diatur dalam PKPU 10 Tahun 2023, tak hanya ASN atau TNI/Polri yang harus mundur ketika hendak nyaleg, melainkan mereka dengan jabatan Kades dan aparatur desa, juga wajib mundur.
Selain itu, kelengkapan berkas kesehatan jasmani dan rohani, sampai status Bacaleg, apakah dia napi serta ijazah mereka, harus diverifikasi dengan komprehensif dan menyeluruh.
Terlebih lagi, ada larangan napi untuk tidak nyaleg 5 tahun pasca bebas dari Penjara.
‘’Jadi tahapan verifikasi itu mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Memang panjang waktunya, tapi dengan memverifikasi 420 berkas Bacaleg, tentu bukan pekerjaan mudah dan ringan,’’ tegasnya.
Seharusnya, kata Yusran, sistem digital semacam Silon, menawarkan kemudahan dalam kinerja penyelenggara Pemilu.
Interkoneksi yang terjadi, menjadikan pekerjaan penelitian berkas kian praktis. Faktanya, jika dibanding dengan sistem konvensional, masih jauh lebih efektif yang non Silon untuk saat ini.
‘’Aneh justru kalau silon sulit diakses, tentu itu menunda pekerjaan pengawasan Bawaslu. Tapi masalah ini ternyata isu nasional, sehingga menjadi bahan evaluasi. Yang jelas, kesulitan mengakses Silon, membuat pengawasan kurang maksimal,’’ kata Yusran. (Dzulviqor)
