Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Niat Hati Mencari Uang di Perantauan Untuk Biaya Akikah Anak, Laki Laki Ini Malah Ditangkap Karena Membawa Jerigen Berisi Sabu Sabu

NUNUKAN – Hancur sudah keinginan TS (32) untuk membuat acara syukuran akikah anaknya di kampung halamannya, di Jalan Dusun Sengkae, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Selatan.

TS diamankan Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, saat baru mengambil sebuah jerigen hitam berisi sabu-sabu di jembatan Bongkok, Jalan Pasar Baru, Nunukan Timur

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandya, mengatakan, TS baru dua hari berada di Nunukan.

‘’Sebelumnya dia merantau ke Samarinda, dan menjadi buruh pabrik kertas. Baru dua bulan, dia resign karena merasa gajinya terlalu kecil. Iapun memutuskan pergi ke Nunukan dengan niat mencari penghasilan layak, tapi malah tergoda rayuan temannya untuk membawakan sabu-sabu,’’ ujarnya, Jumat (24/3/2023).

Bujuk rayu Bayu, teman TS di Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi penyesalan terdalam.

Janji upah dan bayangan syukuran akikah bagi anaknya, mendasari TS menerima tawaran Bayu yang kini menjadi DPO Polisi tersebut.

Pada mulanya, TS dan Bayu saling berkomunikasi melalui handphone dan bertukar kabar. TS juga menceritakan tujuannya merantau adalah demi mencari uang untuk akikah anaknya.

Kebetulan, Bayu memiliki barang di Nunukan yang hendak diseberangkan ke Sulawesi.

Bayu, meminta tolong TS agar membawakan sebuah jerigen yang dimodifikasi sebagai tempat ayam.

Bayu membujuk TS agar pulang kampung saja, ia akan menjamin ongkos kapal, dan menjanjikan upah yang lebih dari cukup untuk akikah anak TS.

‘’Meski sempat menolak, TS akhirnya tergiur dan menyanggupi tawaran Bayu. Ia mengambil jerigen yang dimodifikasi sebagai tempat ayam jago. Dibawahnya ada lapisan busa untuk menyembunyikan sabu sabu,’’ kata Taufik lagi.

TS tak berkutik saat opsnal Satreskoba Nunukan menangkapnya dengan barang bukti 400 gram sabu-sabu didalam jerigen yang dibawanya.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Pemberangkatan 6 CPMI Ilegal Asal NTT ke Malaysia

Ia hanya bisa pasrah, dan menyesali keputusannya yang tergoda bujukan teman, hanya demi mendapat uang cepat untuk akikah anaknya.

‘’TS kita sangkakan pasal 114 ayat (2) juncto 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat 1 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,’’ kata Taufik. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.