NUNUKAN – Lemahnya penerapan protokol kesehatan terhadap Pekerja Migrant Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Tunon, dikhawatirkan dapat memicu lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Nunukan dr.Soleh Sp. A. pada Senin (1/11/2021).
Menurutnya, meski kasus COVID-19 di Nunukan belakangan ini telah melandai namun faktanya ada pasien anak dan dewasa yang terkonfirmasi positif dan sedang menjalani perawatan di RSUD Nunukan yang diduga terinfeksi dari deportan dimaksud.
“Dari sejumlah interogasi para dokter di Nunukan, sejumlah pasien deportan mengaku mereka kurang diperhatikan ketika terjangkit COVID-19 di tahanan,” ujarnya.
‘’Pengakuan pasien yang kami tangani, mereka memang diminta untuk tes PCR. Tapi itu tidak dibarengi dengan adanya batasan waktu. Ada yang 4 hari PCR bahkan sudah seminggu dan dideportasi,’’ katanya lagi.
Pengakuan tersebut diperkuat dengan fakta adanya kasus 16 deportan yang dipulangkan pada Kamis (21/10/2021) lalu, ternyata terkonfirmasi positif COVID-19.
Oleh karenanya, IDI mengimbau para petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, ataupun para tenaga kesehatan harus ekstra ketat dalam melakukan skreening dan testing bagi para deportan di pintu masuk pelabuhan.
Kendati fasilitas laboratorium PCR telah tersedia di Nunukan, tapi jika dihadapkan oleh gelombang deportasi hal tersebut tentu merupakan momok menakutkan bagi masyarakat kita.
‘’Apalagi infonya akan ada ribuan yang akan dideportasi. Yang kita takutkan dan menjadi temuan para doter kita, para deportan ini tidak mendapat penanganan sesuai standar penanganan COVID-19 saat berada dalam penahanan,’’ tegasnya.
Selain itu, IDI Nunukan juga mendapatkan laporan tentang nelayan yang bebas keluar masuk Malaysia menjual ikan tanpa mematuhi pemeriksaan standar COVID-19.
“Mereka mengantongi hasil PCR, namun waktu PCR mereka bahkan ada yang sudah sebulan, temuan tersebut menjadi catatan IDI sebagai evaluasi penanganan COVID-19 nantinya,” jelasnya.
Terpisah, Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI Tawau Malaysia Emir Faisal saat dimintai tanggapan terhadap catatan IDI Nunukan, membantah hal tersebut.
Ia mengatakan, penanganan deportan sudah cukup baik dan mendapat pengawasan dari konsulat.
‘’Tiga hari sebelum pemulangan, kami lakukan tes PCR kepada deportan bekerjasama dengan klinik yang diakreditasi oleh Kementerian Kesehatan Malaysia. Saat pengambilan di Depot Imigresen, kami awasi dengan menugaskan Satgas Perlindungan WNI & BHI,’’ jawabnya. (Dzulviqor)
