NUNUKAN – Dana bantuan partai politik tahun 2024, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengalami kenaikan, seiring penambahan 5 kursi anggota DPRD.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nunukan, Hasan Bssri Mursali, mengungkapkan, dana bantuan Parpol, yang tadinya Rp 870.632.882,66 pada Pemilu 2019, menjadi Rp 1.032.439.200,3 untuk Pemilu 2024.
‘’Jumlah dana bantuan Parpol bertambah sekitar Rp 161.806.317,64. Ini baru akan direalisasikan setelah pelantikan 30 Anggota DPRD Nunukan, bulan Agustus 2024 mendatang,’’ ujar Hasan, Kamis (18/7/2024) kemarin.
Dia menjelaskan, besaran bantuan keuangan, dihitung berdasarkan perolehan suara sah masing-masing parpol.
Sebagai informasi, satu suara sah bernilai Rp. 9.921,29. Nilai tersebut, terbesar kedua di Kaltara, setelah Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang memberi harga Rp. 60.000 per suara.
Sedangkan pelabelan harga suara terendah adalah Kota Tarakan, yakni Rp. 1500 untuk satu suara.
Hasan mengimbau semua Parpol bisa menggunakan dana bantuan parpol untuk edukasi dan pembelajaran politik, sehingga niat dan tujuan alokasi bantuan bisa tepat sasaran dan tepat guna.
‘’Kita berharap agar Parpol bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Dan bisa melaporkan kegunaan anggarannya secara transparan sebagai pertanggung jawaban,’’ kata Hasan. (Dzulviqor)
