Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Berpotensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Warning Keberadaan 4.763 TKI Ber KTP Nunukan

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, mengeluarkan peringatan terhadap kepemilikan KTP dari ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang beralamat di Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

‘’Keberadaan para TKI/PMI tersebut bisa berpotensi kerawanan Pemilu. Perlu diperjelas keberadaan mereka. Apakah mereka masih di luar negeri, atau ada yang di Nunukan,’’ ujar Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, Kamis (4/7/2024).

Dari data yang diperoleh Bawaslu Nunukan, terdapat sekitar 4.763 E-KTP milik TKI/PMI yang beralamat di Kantor BP2MI.

Kartu identitas kependudukan tersebut, dicetak sebagai syarat untuk memiliki paspor, agar para Calon TKI/PMI bekerja secara legal di Malaysia.

Pada E-KTP, tercantum alamat Jalan Tien Soeharto, RT 00 Nomor 21, dengan kode khusus yakni angka 7 pada 4 angka terakhir.

Pencantuman alamat Kantor BP2MI Nunukan dalam E-KTP TKI/PMI, dikarenakan para CTKI/CPMI yang berasal dari berbagai provinsi tersebut, mayoritas tidak memiliki dokumen kependudukan.

‘’Jadi perlu adanya kehati hatian, dan memastikan koordinat keberadaan mereka. Kita perlu warning KPU dan semua pihak dalam hal pengawasan. Bisa saja, mereka tersebar di sejumlah wilayah di Nunukan,’’ kata Yusran.

Yusran menegaskan, ratusan TKI/PMI dideportasi Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, setiap minggunya.

Sehingga, potensi keberadaan para TKI/PMI, dengan E-KTP beralamatkan BP2MI, di Nunukan, sangat dimungkinkan.

Pada dasarnya, lanjut dia, E-KTP para TKI/PMI baru akan aktif ketika mereka kembali ke tanah air.

Karena saat pembuatan E-KTP di Program Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang ada di Kantor BP2MI Nunukan, NIK mereka, diprogram pasif.

‘’Jadi sebenarnya bisa dilacak keberadaan mereka ketika pulang lewat jalur resmi. Itu yang kita koordinasikan bersama Disdukcapil dan KPU Nunukan,’’ lanjutnya.

Baca Juga:  Banyak Pemilih Milenial Belum Memiliki E KTP dan Warga Nunukan ber KTP Luar Daerah

Yusran mengaku mengkhawatirkan pemulangan TKI/PMI yang unprosedural, melalui sejumlah jalur tradisional, di Pulau Sebatik.

Keberadaan mereka tidak terdata, dan tentu menjadi kerawanan pemilu yang perlu diwaspadai.

‘’Kita sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Nunukan untuk memastikan keberadaan mereka. Kita lakukan pengecekan bersama KPU dan Disdukcapil, untuk antisipasi potensi kerawanan yang tak diinginkan dalam Pilkada Nunukan 2024,’’ kata Yusran lagi. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...