NUNUKAN – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid, mengatakan, selama ini managemen RSUD Nunukan belum pernah menyajikan laporan terkait utang kepada Dewan Pengawas (Dewas) atau Pemerintah Daerah.
Laporan yang dirinya terima, keuangan RSUD Nunukan selalu dinyatakan surplus.
‘’Setelah dilakukan audit oleh Inspektorat dan BPK, baru ditemukan adanya kondisi utang RSUD,’’ ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (8/6/2024) kemarin.
Kondisi kolapsnya RSUD Nunukan, tentu menjadi hal mengherankan jika merujuk pada laporan keuangan yang selalu surplus sebagaimana yang ia terima selama ini.
Atas kondisi tersebut, Laura mengatakan telah menegur jajaran managemen RSUD.
Ia juga meminta para Dewas BLUD RSUD Nunukan yang terdiri dari Asisten I, Kepala Bagian anggaran, dan Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, untuk segera mengambil kebijakan strategis, guna mengatasi permasalahan tersebut.
‘’Pihak managemen, berjanji dan sanggup untuk segera mengatasi permasalahan utang tersebut,’’ imbuhnya.
Lanjutnya, Pemkab akan menggelontorkan subsidi untuk menambal utang RSUD yang akan segera direalisasikan pada pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025.
‘’Untuk angka persisnya menunggu pembahasan,’’ kata Laura.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Hj Miskia mengatakan, kondisi RSUD di ambang bangkrut.
Dia mengungkap, periode Mei 2024 kas RSUD sudah kosong. Imbasnya, tagihan operasional rutin, seperti, air, listrik, dan oksigen, tidak terbayar.
“Kas RSUD di bulan Mei 2024 itu nol rupiah. Air PDAM sudah tidak terbayar 5 bulan, sekitar Rp 520 juta. Oksigen masuk 3 bulan belum terbayar. Itu perbulannya Rp 210 juta. Termasuk tagihan listrik PLN. Kita juga sudah di-blacklist oleh sejumlah vendor obat,” ungkap Miskia.
Merujuk catatan keuangan, RSUD Nunukan, total utang RSUD Nunukan sejak 2021, sekitar Rp 42.287.779.060.
Rinciannya adalah utang obat, BMHP, BHP dan lainnya. Dengan rincian, utang tahun 2021, sebesar Rp 3,5 miliar, tahun 2022, sebesar Rp 8 miliar dan utang tahun 2023 Rp 30,7 miliar.
Dari total utang tersebut, RSUD sudah membayar tagihan sebesar Rp 17.317.596.362, sehingga masih tersisa Rp 24.970.182.698.
Sebagai informasi,anggaran BLUD RSUD Nunukan sedang masuk penyidikan Kejari Nunukan, dengan ditemukannya dugaan penyelewengan anggaran penanggulangan Covid-19, sebesar Rp 3,6 miliar di tahun 2022.
Namun, Jaksa juga menemukan angka kerugian jauh lebih besar di tahun 2021, yang jumlahnya masih dalam penghitungan BPKP. (Dzulviqor)