Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

DPRD Kaltara Sinkronkan Pokir, Pastikan Aspirasi Warga Masuk APBD 2027

TANJUNG SELOR, KN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memacu proses penyelarasan usulan masyarakat hasil reses. Para wakil rakyat menemui Bappeda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat gabungan komisi di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (5/5/2026).

Pertemuan tersebut menitikberatkan integrasi aspirasi warga ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Langkah ini mengunci posisi usulan masyarakat dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Mekanisme Eksekusi dan Bantuan Keuangan

Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, menjelaskan skema pelaksanaan Pokir. OPD tingkat provinsi bakal mengeksekusi usulan yang masuk dalam ruang lingkup kewenangan pemerintah provinsi.

Pemerintah juga menyiapkan opsi lain jika usulan tersebut berada di luar otoritas langsung provinsi. Skema bantuan keuangan (bankeu) atau hibah kepada pemerintah kabupaten/kota menjadi solusi agar program pembangunan tetap menyentuh masyarakat tingkat bawah.

“Pada prinsipnya, aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui DPRD harus mendapatkan perhatian serius dan dikawal agar bisa masuk dalam mekanisme perencanaan pemerintah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Muddain.

Jaminan Keamanan Administrasi dan Hukum

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menyoroti aspek legalitas setiap usulan. Rapat koordinasi ini berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan setiap program masuk ke sistem penganggaran secara sah.

Nasir menegaskan tanggung jawab moralnya dalam memperjuangkan suara konstituen. Meskipun demikian, ia tetap menekankan kepatuhan terhadap aturan guna menghindari risiko hukum pada masa depan.

“Kami ingin memastikan seluruh usulan tetap sesuai regulasi, termasuk harus sinkron dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pelaksanaannya harus sesuai pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga aman dari sisi administrasi dan hukum,” kata Nasir.

Sinergi antara DPRD, Bappeda, dan OPD menjadi kunci utama. Nasir berharap kolaborasi ini melahirkan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kalimantan Utara. (Kopang)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya

Tanjung Selor

Laporan Reporter Radio STI FM (Kopang) TANJUNG SELOR, KN – Persoalan infrastruktur jalan poros Tanah Kuning–Tanjung Selor dan akses perbatasan Krayan memicu diskusi hangat. Publik...

Tanjung Selor

Laporan Reporter Radio STI (Eka) TANJUNG SELOR, KN – Perkumpulan Pemuda Peduli Kelestarian Hutan dan Lingkungan Hidup (PPPKH-LH) Kalimantan Utara mengambil langkah hukum tegas....

Pendidikan

NUNUKAN, KN – Dukungan politik bagi guru agama Sitti Halimah terus menguat dari meja legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Morisca, mendesak Dinas...

Tarakan

Laporan Reporter Radio STI (Very Setya) TARAKAN, KN – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, memimpin peninjauan lapangan program cetak sawah di...