NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nunukan, Kalimantan Utara, melantik 8 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk mengantisipasi TKI/PMI dengan KTP Nunukan, ikut memilih di Pilkada Nunukan 2024 nanti.
‘’Kita sudah lantik delapan Pantarlih untuk mengantisipasi TKI/PMI ber KTP Nunukan ikut mencoblos di Pemilu Kada Nunukan 2024,’’ ujar Komisioner KPU Nunukan Divisi Hukum, Dedi, Kamis (4/7/2024).
Para Pantarlih tersebut, akan mencari serta melakukan verifikasi data para TKI/PMI yang memiliki KTP Nunukan dan melakukan pencegahan memilih Calon Kepala Daerah Nunukan, karena mereka bukan penduduk Kabupaten Nunukan.
Sejauh ini, Pantarlih sudah mulai melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Disdukcapil untuk memastikan keberadaan para TKI dengan KTP dimaksud.
Dedi menambahkan, meski pada dasarnya, NIK KTP TKI/PMI dalam mode non aktif saat mereka di luar negeri, namun saat mereka kembali ke tanah air secara resmi, Disdukcapil akan mengaktifkan NIK mereka.
Mekanisme tersebut, memudahkan KPU untuk melacak lokasi mereka, namun juga menjadi kendala, ketika TKI/PMI, masuk Nunukan melalui jalur unprosedural, sepanjang perbatasan RI – Malaysia.
‘’Sejauh ini, Pantarlih terus mencari. Kita belum tahu ada tidak mereka disini, kan baru datanya saja kita dapat. Dan Pantarlih baru mulai kerja,’’ kata Dedi. (Dzulviqor)
