NUNUKAN – Kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Nunukan dalam mendistribusikan program bantuan terhadap kelompok nelayan dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Sebab, terhitung sejak 2020 hingga 2022, DKP Nunukan hanya menyerahkan bantuan pada kelompok nelayan yang sama setiap tahun.
“Outcome DKP itu membina banyak kelompok nelayan. Kalau setiap tahun itu itu saja yang diberi bantuan, artinya kelompok nelayannya juga hanya itu saja,” anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, saat monitoring hasil proyek APBD 2022, yang dilakukan di Desa Tanjung Karang Sebatik.
Dia meminta PPL DKP bisa aktif dan membentuk banyak kelompok nelayan agar semua bentuk bantuan bisa terbagi adil dan merata.
“Saya minta tahun depan jangan seperti ini lagi. Yang lain lagilah yang terima bantuan,” katanya.
Terpisah, Ketua Kelompok Nelayan Sungai Buaya, Basri, mengakui, bahwa kelompoknya selalu menerima bantuan sejak 2020.
“Bantuan jala ikan kami terima 2020, mesin kapal nelayan 2021, dan 2022, kita kembali menerima bantuan jala udang,” katanya.
Basri juga mengaku tak keberatan ketika bantuan dialokasikan ke kelompok nelayan lainnya.
“Tidak apa-apa, kan kita sudah juga terima bantuan. Giliran yang lain lagi gak masalah,” kata Basri. (Dzulviqor)
