NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, menyatakan kasus dugaan pelecehan terhadap SF (21), gadis pemohon KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi atensi pusat.
‘’Dirjen Capil sudah mengatensi ini (dugaan pelecehan gadis pemohon KTP). Jadi salah satu asisten kita sudah di voice juga terkait masalah ini, supaya menjadi perhatian kita bersama,’’ ujar Laura, dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).
Dia mengaku prihatin dan menyesalkan ada kejadian yang tak wajar kepada warga yang bermohon untuk pembuatan KTP.
Ia juga sudah meminta penjelasan terkait standar pelayanan administrasi kependudukan termasuk meminta Kepala Disdukcapil, memberikan keterangan yang diperlukan oleh kepolisian.
‘’Jadi Kepala Dinas Dukcapil sudah menjelaskan kepada saya secara garis besarnya, apa yang perlu dijelaskan kepada saya sebagai Bupati. Saya juga merestui Kadis memenuhi panggilan polisi memberi keterangan yang diperlukan, kebetulan yang bersangkutan (terduga pelaku) juga dipanggil, disidik,’’ ujarnya lagi.
Bagi Laura, Disdukcapil seyogyanya memiliki standar kerja dan sistem pelayanan yang ramah dan nyaman, karena langsung berhubungan dengan masyarakat.
Ia mengecam tindakan amoral terhadap gadis pemohon KTP, dan memastikan akan menjatuhkan sanksi berat, jika memang peristiwa tersebut terbukti dalam penyidikan polisi.
‘’Saya belum tahu pasti kejadiannya bagaimana. Baru tahu dari media. Makanya saya mau tahu pastinya seperti apa. Dan itu jadi bahan evaluasi kedepannya,’’ kata dia.
Laura sebagai Bupati, menghaturkan maaf atas tindakan tak senonoh yang dilakukan ASN Pemkab Nunukan.
Kendati demikian, tentu butuh kepastian hukum sebelum menjatuhkan sanksi atau pun penghakiman terhadap pelaku pelecehan seksual.
‘’Kita tunggu pembuktian polisi. Tapi sebagai Bupati, saya menyesalkan ada kasus seperti ini, dan saya berharap ke depan tidak akan terjadi lagi,’’ imbuhnya.
Sebelumnya, seorang gadis inisial SF (21) warga Jalan Muhammad Hatta, Nunukan, Kalimantan Utara, mengaku dilecehkan oknum pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), saat akan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Rabu (8/5/2024), sekira pukul 09.00 Wita.
Lantaran tak terima atas tindakan tersebut, SF ditemani keluarganya, melaporkan kasus ini ke Polisi. (Dzulviqor)
