Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Sebanyak 3.578 Orang, Terancam Tidak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengumumkan hasil Penelitian dan Pencocokan (Coklit) Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024, sebanyak 146.226 pemilih.

Jumlah tersebut, berasal dari 240 Desa/Kelurahan, dengan jumlah TPS sebanyak 763 yang tersebar di 21 Kecamatan di wilayah perbatasan RI – Malaysia ini.

Ketua Komisioner KPU Nunukan, Rahman, mengatakan, dalam proses coklit ditemukan adanya pemilih baru. Yaitu, pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar, sebanyak 16.226.

Pemilih yang tidak memenuhi syarat, antara lain, anggota TNI/Polri, sudah meninggal, belum cukup umur, sebanyak 11.510.

Dan potensial pemilih non KTP el sebanyak 3.578. dan perbaikan data pemilih, dilakukan bagi sekitar 4.149 orang.

‘’Kalau ditanya mengapa ada pemilih potensial tapi terancam tidak mencoblos di Pemilu 2024, jawabannya, mereka sudah punya hak pilih, tapi belum rekam atau usia 17 tahun pada saat pemilu nanti tapi belum rekam KTP el,’’ ujarnya, Jumat (7/4/2023).

Dengan temuan ini, KPU akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, agar para pemilik hak suara bisa segera diupayakan solusi untuk pastisipasi mereka di Pemilu 2024 nanti.

Rahman menegaskan, ribuan warga yang belum melakukan rekam e-KTP yang tercatat tersebut, merupakan warga wajib KTP maupun pemula.

Perlu kiranya jemput bola untuk melakukan perekaman di sekolah-sekolah bagi wajib KTP pemula, hingga ke desa-desa dan kelurahan untuk melakukan perekaman KTP.

Meskipun dokumen kependudukan seperti KTP sudah berpindah ke Identitas Kependudukan Digital (IKD), metode cetak fisik KTP tetap harus dilakukan, guna memenuhi dokumen kependudukan fisik bagi warga yang tidak memiliki smartphone.

‘’Tentu kita akan berkoordinasi dengan Capil terkait ini,’’ jawab Rahman.

KPU Nunukan sediakan 8 TPS khusus

Rahman melanjutkan, dari total 763 TPS yang ada di Kabupaten Nunukan , terdapat 8 TPS yang masuk kategori TPS lokasi khusus.

Sebanyak 4 TPS di Kecamatan Sebuku, dan 4 TPS di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Nunukan.

‘’Empat TPS di Sebuku, diusulkan oleh perusahaan dimana pemilihnya 1143 orang dan merupakan karyawan perusahaan. Sedangkan 4 TPS di Lapas Nunukan memiliki jumlah pemilih 925 orang,’’kata Rahman. (Dzulviqor)

Loading

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kabar Lainnya