NUNUKAN – Petani rumput laut di Pulau Sebatik menginginkan pelebaran sungai untuk memudahkan akses lalu lintas perahu yang mengangkut hasil panennya menuju lokasi penjemuran di bantaran sungai yang berada di perbatasan Kampung Enrekang dan Kampung Telang Desa Binalawan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.
Dijelaskan oleh Mahmud, tokoh masyarakat di Desa Binalawan, lokasi penjemuran rumput laut yang ada saat ini, digunakan oleh pembudidaya yang berasal dari Kampung Telang, Kampung Sinjai, Kampung Baru, dan sebagian petani dari desa Liang Bunyu.
Sehingga, sempitnya alur sungai menuju ke lokasi dimaksud menjadi hambatan bagi para petani rumput laut.
“Perahu kadang harus antre dan berdesakan untuk mengangkat hasil panen rumput laut ke tempat penjemuran,” ujar Mahmud pada Minggu (21/11/2021) kemarin.
Dia menambahkan, estimasi luasan sungai yang diusulkan memiliki panjang sekitar 150 meter dan berjarak sekitar 1,5 Km dari laut.
Jika dilakukan perluasan, maka sebagian tanahnya akan dia hibahkan demi kelancaran pembudidaya rumput laut di daerah itu.
‘’Perputaran ekonomi masyarakat yang bekerja sebagai petani rumput sangat bergantung dengan sungai ini, sekarang penjemuran agak susah, dan hanya disini lokasi strategis dan paling mudah dijangkau,’’ katanya lagi.
Hal senada disampaikan oleh anggota DPRD asal daerah pemilihan Sebatik, Andre Pratama.
Dia mengatakan, sungai yang berada di perbatasan Kampung Enrekang dan Kampung Telang di Sebatik Barat memang menjadi andalan petani rumput laut.
Puluhan perahu mengangkut rumput laut menjadikan bantaran sungai sebagai tujuan penjemuran hasil panen mereka, sehingga perluasan sungai memang menjadi perkara yang dibutuhkan masyarakat.
‘’Sementara kita libatkan konsultan untuk mengukur panjang dan luasan yang diperlukan, usulan ini akan kita perjuangkan dalam Pokok Pikiran (Pokir) dan kita masukkan dalam SIPD, semoga bisa terealisasi,’’ kata Andre.
Andre juga memandang permohonan tersebut adalah atensi yang prioritas karena berhubungan dengan perputaran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kalau selama ini para petani rumput laut selalu swadaya melakukan segala sesuatunya, maka pemerintah mempunyai kewajiban mengakomodir apa yang diminta dan dimohon oleh mereka.
Ia menegaskan, permohonan perluasan sungai untuk tambat perahu rumput laut justru sebuah usulan sangat mendesak.
Oleh karenanya, Pemerintah sudah sewajarnya memberikan apa yang mereka mau, selama ini mereka sudah cukup mandiri.
‘’Ini tentang seberapa cepatnya ekonomi berputar dan menopang ekonomi petani rumput laut Sebatik, terlebih secara ekonomi, masyarakat selalu berjuang sendiri di masa pandemi tanpa pernah mengandalkan pemerintah,’’ katanya. (Dzulviqor)
