NUNUKAN – PT. Pertamina Persero melalui Sales Branch Manager Rayon V Kaltim dan Utara, Azri Ramadan Tambunan, menjamin kecukupan pasokan Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 12 Kilogram untuk daerah Krayan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
‘’Pertamina sudah melakukan distribusi LPG 12 Kg ke Krayan sejak 15 Maret 2021. Sampai hari ini kita sudah distribusikan sekitar 1.384 tabung. Kita rencanakan dua kali flight sehari dengan memperhitungkan kondisi cuaca,’’ ujarnya, Jumat (21/05/).
Kebutuhan bahan pokok di Krayan sangat bergantung dengan negara jiran Malaysia, termasuk LPG untuk memasak.
Azri menuturkan langkah ini adalah upaya Pertamina mengatasi kesulitan warga mendapatkan LPG akibat kebijakan mengunci kawasan (lockdown) yang diberlakukan pemerintah kerajaan Malaysia.
‘’Harga LPG Pertamina untuk tabung dan isi hanya Rp.600.000 dan isi ulang Rp. 190.000, ini tentu jauh lebih murah dari harga LPG Malaysia saat ini, data yang kami dapat untuk refilnya saja sekitar Rp. 1,8 juta sampai Rp2 juta,’’ jelasnya.
Pertamina juga menyiapkan skema khusus untuk melayani kecukupan LPG di Krayan.
Jika selama ini distribusi ke Krayan dari Kota Tarakan menggunakan pesawat jenis Cassa, saat ini Pertamina mengirim langsung dari Kota Balikpapan dengan menggunakan pesawat jenis ATR.
‘’Jadi ini salah satu misi Pertamina juga, masyarakat perbatasan di Krayan perlahan akan beralih ke produk dalam negeri sehingga timbul kecintaan terhadap produk Indonesia,’’ imbuhnya.
Tanamkan kecintaan produk lokal.
Camat Krayan Induk, Heberly mengaku bersyukur dengan pasokan LPG yang mulai stabil tersebut.
Masyarakat merasakan Negara hadir untuk mereka, karena perlahan produk Indonesia bisa menekan keberadaan produk Malaysia yang selama ini digunakan oleh warga.
‘’Bisa dikatakan ini berkah meski pandemi covid-19 masih terjadi. Kita kesulitan mendapat LPG Malaysia karena lockdown, tapi pemerintah RI menjamin ketersediaan itu,’’ kata Heberly bersyukur.
Mendatangkan LPG dengan pesawat, kata Heberly, seakan mimpi yang terwujud.
LPG merupakan salah satu barang yang dilarang diangkut pesawat. Faktanya, itu tidak berlaku untuk distribusi ke Krayan.
‘’Semoga saja masyarakat akan mencintai produk lokal dan perlahan lepas dari ketergantungan dengan produk luar negeri. Asalkan pemerintah RI memberi akses kemudahan itu, maka masyarakat perbatasan tidak akan ragu menjatuhkan pilihan dengan produk negeri sendiri,’’ katanya. (Dzulviqor)
