NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan, kembali memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ), mulai Kamis (24/2), besok. Hal itu menindaklanjuti meningkatnya penyebaran COVID-19 belakangan ini.
Juru bicara Satgas COVID-19 Nunukan, Sabarudin, menjelaskan penerapan PJJ berlaku bagi seluruh jenjang satuan pendidikan di delapan kecamatan.
“Kecamatan dimaksud yakni, Nunukan, Nunukan Selatan, Seimenggaris, Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Utara, dan Sebatik Tengah,” ujarnya Rabu (23/2).
Sabarudin mengatakan penerapan PJJ ini berlaku selama empat belas hari.
“Akan berakhir hingga tanggal 9 Maret mendatang, dan akan dilakukan evaluasi pelaksanaanya,” tambahnya.
Untuk diketahui, angka penularan COVID-19 di Nunukan terus mengalami lonjakan signifikan.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Nunukan, hingga pekan ke delapan Februari 2022 (22/2) kemarin, kasus konfirmasi berjumlah sebanyak 504 pasien.
“Masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjalani 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” kata Sabarudin. (Hadi Trisno Nugroho)
