Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hukum

Nekat Masuk Malaysia Melalui Jalur Resmi, Tiga CPMI Diamankan Imigrasi

NUNUKAN – Tiga WNI asal Lombok Nusa Tenggara Barat, berinisial S (38), A (36), dan MS (35), diamankan Petugas Imigrasi Nunukan Kalimantan Utara, pada Sabtu (23/7).

Ketiganya mencoba masuk Malaysia melalui jalur resmi, di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

‘’Petugas pemeriksa Keimigrasian mendapati tiga orang penumpang KM. Kaltara Express tujuan Tawau, Sabah, Malaysia. Mereka diduga akan bekerja secara non prosedural, dengan alibi kunjungan keluarga dan wisata ke Sabah,’’ ujar Humas Kantor Imigrasi Nunukan, Lucky Reza, Senin (25/7).

Ketiganya lalu dibawa ke Supervisor dan petugas Seksi Inteldakim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan wawancara lebih mendalam, ketiganya mengakui sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), yang akan bekerja di perkebunan Sabah Malaysia.

Para WNI tersebut, bahkan tidak dapat menunjukkan bukti domisili di Sabah, Malaysia, dan siapa penjamin mereka yang ada disana.

‘’Kita serahkan ketiganya kepada BP2MI Nunukan untuk diproses lebih lanjut,’’ kata Lucky. (Dzulviqor)

Loading

Baca Juga:  Hingga November 2022, Imigrasi Nunukan Telah Mendeportasi 55 WNA
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Nunukan, merilis hasil investigasi kasus hilangnya uang nasabah bernama Betris, senilai kurang lebih Rp. 384 juta, Selasa,...

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Nunukan

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar senam sehat, bertajuk ‘Bilang aja gak terhadap kejahatan perbankan’, di halaman Kantor Cabang BRI, Jalan TVRI, Nunukan...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.