NUNUKAN – Tiga WNI asal Lombok Nusa Tenggara Barat, berinisial S (38), A (36), dan MS (35), diamankan Petugas Imigrasi Nunukan Kalimantan Utara, pada Sabtu (23/7).
Ketiganya mencoba masuk Malaysia melalui jalur resmi, di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
‘’Petugas pemeriksa Keimigrasian mendapati tiga orang penumpang KM. Kaltara Express tujuan Tawau, Sabah, Malaysia. Mereka diduga akan bekerja secara non prosedural, dengan alibi kunjungan keluarga dan wisata ke Sabah,’’ ujar Humas Kantor Imigrasi Nunukan, Lucky Reza, Senin (25/7).
Ketiganya lalu dibawa ke Supervisor dan petugas Seksi Inteldakim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan wawancara lebih mendalam, ketiganya mengakui sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), yang akan bekerja di perkebunan Sabah Malaysia.
Para WNI tersebut, bahkan tidak dapat menunjukkan bukti domisili di Sabah, Malaysia, dan siapa penjamin mereka yang ada disana.
‘’Kita serahkan ketiganya kepada BP2MI Nunukan untuk diproses lebih lanjut,’’ kata Lucky. (Dzulviqor)