Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

KPU Segera Jatuhkan Sanksi Tenaga PPK Tulin Onsoi yang Mengunggah Tokoh dan Lambang Parpol di Medsos

NUNUKAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Rahman, S.P., mengatakan, telah menerima rekomendasi hasil klarifikasi dan pemeriksaan Bawaslu terhadap kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tulin Onsoi, berinisial NS.

‘’Kita sudah menerima surat rekomendasi terkait dugaan pelanggaran petugas ad hoc kami, saya sudah serahkan ke divisi hukum untuk segera ditindak lanjuti,’’ ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).

Rahman menegaskan, sebagai PPK, tidak selayaknya NS ikut terlibat atau hanyut dalam gerakan dukungan, atau memposting hal-hal yang menjurus politik praktis.

Ketika seseorang sudah menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu, hal berkaitan dengan kontestasi kekuasaan tentu harus dijauhi.

‘’Sudah seyogyanya tenaga ad hoc mengedepankan kredibilitas, netralitas serta menjunjung tinggi aturan Pemilu,’’ katanya.

Kata Rahman, KPU masih menunggu komisioner divisi hukum untuk merapatkan masalah ini, termasuk jenis sanksi yang akan dijatuhkan.

‘’Kita akan segera bahas setelah divisi hukum pulang dari tugasnya di wilayah tiga. Tentu akan ada sanksi tegas, apalagi ini berkaitan dengan netralitas. Kita semua tahu, tidak ada toleransi ketika penyelenggara pemilu tidak netral, bahkan sanksinya bisa sampai pemecatan,’ ’kata Rahman. (Dzulviqor)

 1,067 dibaca,  6 dibaca hari ini

Baca Juga:  Bawaslu Rawat Silaturahmi dengan Kapolres Baru Nunukan
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Lainnya

Olahraga

NUNUKAN – Sabri, salah satu Atlet panjat tebing asal Nunukan, yang pernah meraih medali emas (perorangan) pada PON XVII 2012 di Riau, Perunggu (perorangan)...

Hukum

Menanggapi keterlibatan dua angotanya, Syaiful menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Nunukan

NUNUKAN – Baru kenal sekitar sebulan lewat jejaring sosial Facebook, Cecep Bagja (28) pemuda asal kota Garut, Jawa Barat, ini mantap terbang ke Nunukan...

Hukum

NUNUKAN – Satuan Resor Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan, kembali mengungkap kepemilikan narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 3,8 kilogram, Kamis (27/05) malam. Sabu-sabu tersebut...