NUNUKAN – Diduga melakukan pencurian, seorang mahasiswa berinisial AS (22) ditangkap unit reskrim Polsek Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
‘’Kejadiannya sekira pukul 04.30 wita. Pelaku masuk rumah warga bernama Haji Man melalui pintu belakang,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, Kamis (28/3/2024).
Sebelum melaporkan ke Polisi , korban sempat berupaya mengamankan sendiri pelaku, namun karena kalah tenaga, korban terjatuh dan pelaku kabur dari TKP.
‘’Saat melakukan aksinya, pelaku dipergoki korban dan sempat dihadang,’’kata Siswati.
Saat melarikan diri, uang hasil pencurian tertinggal di TKP.
‘’Saat Polisi mendatangi rumah pelaku, ia mencoba kabur melalui jendela kamar. Pengejaran dilakukan bersama warga, karena ternyata pelaku sudah sering mencuri dan membuat warga resah,’’ kata Siswati lagi.
AS akhirnya dibekuk dan digelandang ke Mapolsek Sebatik Timur. Polisi juga mengamankan uang Rp 500.000 sebagai bukti kejahatan AS. (Dzulviqor)
